Rampas HP Wanita Turki di Kerobokan, 2 Penjambret Asal Karangasem Dibekuk

Posted on

Warga negara (WN) Turki, Elif Alara Saltik (32), menjadi korban penjambretan saat pelesiran di Jalan Raya Umalas, Kelurahan Kerobokan Kelod, Badung. Dua pria berboncengan tiba-tiba merampas ponsel miliknya lalu kabur dengan cepat. Polisi meringkus dua pelaku pada 10 April lalu setelah korban melapor.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara mengatakan dua pelaku diringkus saat melintas di Jalan Teuku Umar Barat. “Saat ditangkap itu dia melintas, boncengan. Ternyata mereka baru saja menjambret saat itu di Kerobokan, Umalas,” kata Arif Batubara, Selasa (29/4/2025).

Adapun, para pelaku jambret itu, yakni I Nyoman Simpen (26) dan Putu Agus Wirawan (22). Keduanya berasal dari Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem. Kata Arif, Simpen alias Redot adalah residivis yang ditangkap Polda Bali pada 2019 dan dipenjara 1 tahun 9 bulan.

“Jadi pelaku ini modusnya membuntuti calon korbannya. Mereka memanfaatkan kesempatan saat korban memegang HP, langsung didekati dan diambil paksa, ya saat korban mengendarai motor,” jelas Arif.

Saat itu, dia berujar, Elif Alara sedang berjalan-jalan bersama suami. Dua pelaku langsung menyergap ponsel korban dengan cepat dari arah samping saat naik motor.

“Jadi modus dari pelaku ini sudah kami ketahui. Jadi dari laporan intel-intel juga, bagaimana modus para pelaku sudah terbaca sehingga saat kami lacak, identitasnya kami ketahui langsung kami amankan,” ucap Arif.

Arif Batubara menjelaskan baik Simpen dan Agus sudah sembilan kali menjambret. Semua barang curiannya adalah ponsel, merek Iphone. Polisi juga mengamankan motor matik Yamaha Nmax yang dipakai beraksi.

“Belum (ponsel curian) dijual. Jadi saat kami amankan, barang bukti HP masih ada dari pelaku,” pungkas Arif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *