Kupang –
Dominikus Seran Bria, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendorong kasus guru Biologi, Vince Aplugi, yang menjambak dan membanting siswinya, Zivania Martins Naibuti (16), hingga tak sadarkan diri, diselesaikan secara kekeluargaan.
Dominikus mengaku tengah berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT untuk pemberian sanksi terhadap Vince.
“Itu (sanksi) yang sedang kami konsultasi dengan Pak Kepala Cabang Dinas supaya kami serahkan kepada beliau untuk penanganan lanjutannya. Memang saya sebagai kepala sekolah, tapi segala urusan saya harus koordinasi dengan beliau,” ujar Dominikus dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Dominikus menjelaskan Vince merupakan guru pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah mengabdi beberapa tahun. Ia mengaku pagi tadi pihaknya sudah bertemu dengan keluarga untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun, masih ada beberapa permintaan dari keluarga sehingga masih berkoordinasi dengan Disdikbud NTT.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Dia PNS bukan PPPK. Tadi pagi juga saya sudah bertemu dengan keluarga korban untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Saat ini juga korban masih diopname. Perkembangannya nanti saya sampaikan,” pungkas Dominikus.
“Terlapor menganiaya korban dengan menggunakan botol yang berisikan air mineral serta menarik rambut dan membanting korban di kursi hingga pingsan dan merasa sakit di bagian kepala dan merasa pusing,” ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat kepada, Rabu (25/2/2026).






