Warga Desa di Bali Bentuk Koperasi Desa Melalui Musyawarah

Posted on

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantoro meminta seluruh desa di Bali menggelar Musyawarah Desa guna memutuskan apakah akan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau tidak.

Hal itu disampaikan Ferry saat menyosialisasikan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Kantor Gubernur Bali, Selasa (29/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, beberapa perbekel menyampaikan keberatan dengan program tersebut karena dinilai berpotensi tumpang tindih dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah berjalan dengan baik.

“Apakah boleh kami tidak membuat koperasi lagi? Kami ingin membesarkan yang telah ada, BUMDes toh juga berdasarkan undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kami tidak ingin setengah-setengah,” ujar Perbekel Desa Kutuh, Kuta Selatan, I Wayan Mudana.

Menanggapi hal itu, Ferry mengatakan pemerintah membuka ruang dialog melalui mekanisme Musyawarah Desa. Keputusan membentuk Kopdes Merah Putih diserahkan sepenuhnya kepada warga desa.

“Kami membuka mekanisme musyawarah desa, itu lah peserta desa melakukan diskusi berkaitan dengan modulnya,” kata Ferry.

Ferry menyarankan, bagi desa yang sudah memiliki BUMDes dengan kinerja baik, perlu dilakukan pengaturan ulang tugas dan fungsi masing-masing lembaga agar tidak tumpang tindih dengan kopdes. Sebab, menurutnya, masih banyak desa lain yang BUMDes-nya belum berkembang.

“Menurut saya tinggal diatur mana yang sudah dikerjakan BUMDes, mana yang bisa dikerjakan kopdes, karena ada beberapa wilayah juga BUMDes-nya belum maju,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Ferry menilai koperasi memiliki keunggulan dibandingkan BUMDes, salah satunya dalam hal akses pembiayaan. Menurutnya, lembaga keuangan lebih mudah memberikan pembiayaan kepada koperasi karena badan hukum dan istilah koperasi sudah lebih familiar di perbankan.

Dia juga menyampaikan keinginan agar ada skema pembiayaan khusus mirip Kredit Usaha Rakyat (KUR), tapi ditujukan bagi koperasi dan tidak terbatas untuk pinjaman individu saja.

“Karena kalau KUR yang sekarang bisa digunakan hanya sekali dan perorangan, padahal sebetulnya bagaimana bisa membesarkan lembaga koperasi itu,” jelas Ferry.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *