Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

Posted on

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat mengungkap peran empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan Intel Polsek Sekotong, Brigadir Esco Faska Rely. Keempat tersangka tersebut berinisial SA, PA, DR, dan NU.

Kasat Reksrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengungkapkan keempat tersangka tersebut ikut serta membantu tersangka utama, yakni Briptu Rizka Sintiyani. Menurutnya, dua orang yang sebelumnya disebut Mr X bertugas memindahkan mayat Esco ke kebun belakang.

“Ya dari keempat tersangka ini ada dua Mr X yang membantu tersangka (Briptu Rizka) membawa jasad ke kebun belakang,” ujar Eka saat konferensi pers di Polres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025).

Eka enggan mendetailkan identitas lengkap keempat tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco itu. Ia hanya menegaskan keempat orang tersebut berusaha menyembunyikan pelaku serta menghilangkan jejak tindak pidana di tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan perkembangan penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara, keempat tersangka tersebut terlibat dalam upaya menyembunyikan pelaku dan menghilangkan jejak TKP,” imbuhnya.

Diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Anggota Intel Polsek Sekotong itu ditemukan membusuk dengan wajah rusak dan leher terikat tali di bawah pohon.

Awalnya, kematian Esco diduga akibat gantung diri. Namun, hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan sebelum korban meninggal. Polisi kemudian menetapkan Briptu Rizka, istri Esco, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Berdasarkan perkembangan penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara, keempat tersangka tersebut terlibat dalam upaya menyembunyikan pelaku dan menghilangkan jejak TKP,” imbuhnya.

Diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Anggota Intel Polsek Sekotong itu ditemukan membusuk dengan wajah rusak dan leher terikat tali di bawah pohon.

Awalnya, kematian Esco diduga akibat gantung diri. Namun, hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan sebelum korban meninggal. Polisi kemudian menetapkan Briptu Rizka, istri Esco, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *