Kasus Ibu Bakar Anak di Sumbawa Belum Dilaporkan ke Polisi

Posted on

Sumbawa

Kasus ibu berinisial SA (49) yang diduga membakar anak kandungnya, MI (25), di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga kini belum dilaporkan secara resmi ke polisi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Kasi Humas Polres Sumbawa Ipda Mulyawansyah mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban, baik ke Polsek Plampang maupun ke Polres Sumbawa.

“Sampai saat ini kami masih menunggu laporan resminya,” ucap Mulyawansyah dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, proses penyelidikan maupun penyidikan pidana akan dilakukan setelah ada laporan polisi atau laporan resmi dari masyarakat.

“Belum dilaporkan, karena kemungkinan karena kasus ini terjadi dalam keluarga sendiri,” aku dia.

Mulyawansyah juga mengungkapkan kondisi korban dan terduga pelaku. MI saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) Sumbawa.

“Sementara kondisi ibunya (terduga pelaku) mengalami trauma,” ungkap Mulyawansyah.

Sebelumnya diberitakan, MI diduga dibakar oleh ibu kandungnya di rumah mereka di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang. SA disebut menyiram tubuh korban dengan Pertalite sebelum menyulut api.

“Korban inisial MI dibakar oleh ibu kandungnya inisial SA menggunakan bahan bakar minyak enis pertalite yang disulut menggunakan korek api,” kata Mulyawansyah, kepada, Minggu malam.

Peristiwa itu diduga dipicu emosi setelah cekcok antara ibu dan anak terkait permintaan mencari rumput untuk pakan sapi.