Manggarai Barat –
Guru-guru dari puluhan sekolah swasta di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan tidak diakomodir mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Persatuan Guru Swasta Manggarai Barat (PGSMB) mengadu ke DPRD Manggarai Barat, Senin (23/2/2026), dan menuntut agar guru sekolah swasta diikutsertakan dalam seleksi tersebut.
Keluhan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin. Dalam forum tersebut, puluhan guru swasta menyampaikan kekecewaan karena tidak dapat mengikuti seleksi PPPK yang dinilai hanya mengakomodir guru sekolah negeri.
“Dalam lima tahun terakhir kami guru dan tenaga kependidikan swasta hanya menjadi penonton karena tidak diakomodir dalam seleksi PPPK. Kami diperlakukan tidak adil,” kata Ketua PGSMB Bernabas Daharming Ngampu di hadapan anggota dewan.
“Kami kecewa ketika melihat guru dan tenaga kependidikan di sekolah negeri diangkat menjadi PPPK penuh waktu maupun PPPK Paruh waktu sementara kami tidak diperhitungkan,” lanjut dia.
Bernabas menegaskan guru swasta merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional, khususnya di Manggarai Barat. Secara historis, kata dia, sekolah swasta memiliki peran dalam perkembangan peradaban. Namun dalam perjalanannya, sekolah swasta justru dinilai diabaikan negara.
“Kami mengabdi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, dengan dedikasi yang tinggi meskipun dalam keterbatasan kesejahteraan,” kata Bernabas.
“Kami hampir tidak mengerti definisi upah layak karena honor yang kami terima betul-betul hanya untuk mempertahankan hidup, namun kami tetap setia mendidik generasi bangsa,” imbuh dia.
Ia mengatakan tugas guru sekolah swasta tidak berbeda dengan guru dan tenaga kependidikan di sekolah negeri. Mereka bekerja mulai pukul 07.00 hingga 13.00 Wita.
“Itu semua kami lakukan dengan penuh ketulusan dan cinta demi masa depan anak-anak bangsa,” ujar Bernabas.
Menurut dia, sekolah swasta tempat mereka mengabdi tidak bernaung di bawah yayasan kaya. Gaji yang diterima dari yayasan belum menjamin masa depan mereka.
“Kami bukan dari yayasan kaya yang bisa menjamin hidup kami di masa depan. Karena itu untuk perbaikan kesejahteraan, kami tetap berharap kepada Pemerintah,” ujar Bernabas.
PGSMB menilai pelaksanaan seleksi PPPK masih menyisakan ketimpangan akses dan peluang bagi guru swasta dibandingkan guru sekolah negeri. Padahal, kontribusi guru swasta terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut dinilai signifikan.
“Guru dan tendik (tenaga pendidik) swasta bukan orang asing yang hanya datang untuk mencari pekerjaan di negeri ini dan hanya memiliki izin tinggal. Kami adalah warga negara Indonesi asli yang harus diperhatikan kesejahteraannya,” kata Bernabas.
“Dalam permenungan kami, entah dosa apa yang telah dilakukan sekolah swasta sehingga kami tidak diizinkan untuk ikut seleksi PPPK,” lanjut dia.
Guru-guru swasta juga mempertanyakan alasan mereka tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. Bagi mereka, menjadi guru PPPK merupakan peluang memperoleh penghidupan yang lebih layak.
“Mengapa kami dibendung untuk mendapat penghidupan yang layak. Padahal selain sebagai guru swasta dan tendik swasta kami juga adalah seorang ayah dan seorang ibu yang harus menafkahi keluarga,” tandas Bernadus.






