Bima –
AKBP Catur Erwin Setiawan tak lagi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. Ia digantikan oleh AKBP Hariyanto yang saat ini menjabat Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda NTB.
Pergantian itu dibenarkan Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman. Ia memastikan Hariyanto ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota menggantikan Catur.
“Iya betul, beliau (Hariyanto) jadi Plh Kapolres Bima Kota,” ucap Herman dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026) malam.
Herman menjelaskan, AKBP Hariyanto ditunjuk langsung oleh Kapolda NTB Irjen Edy Murbowo untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolres Bima Kota.
“Mungkin besok, beliau (Hariyanto) ke Bima Kota (mulai berdinas),” imbuh Herman.
Catur Baru Sepekan Menjabat
AKBP Catur Erwin diketahui baru sekitar sepekan menjabat Plh Kapolres Bima Kota sejak 12 Februari 2026. Ia menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang menjadi tersangka kasus sabu.
Didik telah dipecat melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri pada Kamis (19/2/2026).
Namun, jabatan Catur sebagai Plh Kapolres Bima Kota tak berlangsung lama. Ia kini kembali ke posisi sebelumnya sebagai Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Jejak Lama Catur Disorot
Pergantian Catur turut memunculkan sorotan terhadap rekam jejaknya. Jejak AKBP Catur Erwin Setiawan yang disebut pernah positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu kembali mencuat dan ramai diperbincangkan.
Catur disebut-sebut pernah dinyatakan positif mengonsumsi sabu saat masih berpangkat AKP pada 2017. Saat itu, ia menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Ternate.
Pemberhentian Catur sebagai Plh Kapolres Bima Kota diduga berkaitan dengan jejak masa lalunya tersebut. Meski demikian, pihak Polda NTB tidak secara eksplisit mengaitkan pergantian jabatan itu dengan isu tersebut.
Penjelasan Polda NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid enggan berkomentar banyak terkait penggantian pejabat sementara Kapolres Bima Kota. Ia juga tidak menanggapi saat disinggung mengenai jejak masa lalu Catur.
“Penunjukan Plh (Kapolres Bima Kota) sudah sesuai dengan mekanisme internal,” kata Kholid kepada, Sabtu (21/2/2026).
Kholid menjelaskan, surat perintah (sprint) Plh merupakan tugas tambahan di luar tugas pokok seorang perwira. Karena itu, Catur dinilai perlu fokus menyelesaikan tugasnya di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
“Sprint Plh adalah tugas tambahan selain tugas pokoknya. Sehingga karena Pak Catur banyak tugas yang harus diselesaikan di Subdit Jatanras, sehingga perlu ditunjuk kembali Plh, yakni AKBP Hariyanto,” imbuhnya.
Hariyanto Kembali ke Bima
AKBP Hariyanto bukan sosok baru di Bima. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bima pada 2023 selama kurang lebih satu tahun.
Selain itu, Hariyanto juga pernah menjabat sebagai Kapolres Lombok Timur (Lotim). Saat ini, ia bertugas sebagai Wadansat Brimob Polda NTB sebelum ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota.
Dengan penunjukan tersebut, Hariyanto kembali memimpin Polres Bima Kota sebagai pelaksana harian di tengah sorotan terhadap pergantian pejabat yang terjadi dalam waktu singkat.






