Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengalokasikan tambahan anggaran hingga Rp 70 miliar dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk membenahi fasilitas penerangan jalan umum (PJU). Hal ini menyusul ramai keluhan warga terkait penerangan jalan di wilayah Badung.
“Kami sudah rapat kemarin dan sepakat untuk segera memenuhi beberapa titik yang memang kurang terang. Dalam perubahan anggaran ini, kami tambahkan sekitar Rp 50 miliar sampai Rp 70 miliar untuk penerangan di Badung,” ujar Adi Arnawa saat meninjau proyek pelebaran Jalan Teuku Umar Barat, Senin (29/4/2025).
Menurutnya, pemasangan lampu penerangan akan difokuskan lebih dulu di area strategis. Seperti kawasan pariwisata, jalan protokol, dan ruas jalan umum yang padat aktivitas.
“Kami utamakan di daerah destinasi pariwisata, jalan-jalan protokol, dan jalan umum,” katanya.
Meski begitu, program ini juga akan diperluas secara bertahap hingga ke wilayah desa. Sehingga penerangan di Badung diharapkan merata.
“Kalau masih mungkin, protokol yang di desa juga. Nanti arahan kami, di desa pun akan terang, tapi secara bertahap, nggak mungkin bisa langsung,” tambahnya.
Adi berharap dengan penambahan anggaran ini, ruang publik menjadi lebih aman, tertata, dan nyaman bagi aktivitas warga di malam hari. Selain itu, pencahayaan yang memadai juga diharapkan mampu mendukung citra kawasan wisata yang bersih dan modern.