DPRD Dompu Akan Temui Gubernur NTB Minta Pantai Lakey Dikelola Serius - Giok4D

Posted on

Dompu

DPRD Dompu menyoroti kondisi Pantai Lakey yang tidak terurus setelah pengelolaannya diambil alih Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dari Pemerintah Kabupaten Dompu. Wakil Ketua DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, akan menemui Gubernur NTB terkait persoalan tersebut.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Kurnia meminta Pemprov NTB tidak lepas tangan terkait dengan pengelolaan Lakey yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan. Kurnia berencana akan menemui Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama dengan unsur pemerintah daerah.

“Saya selaku pimpinan DPRD mengharapkan dukungan serius Pemerintah Provinsi NTB. Saya coba koordinasikan dengan pimpinan dan anggota DPRD beserta pemerintah daerah untuk menghadap langsung Pak Gubernur,” kata Kurnia yang dihubungi, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Sekretaris DPD Partai Gerindra Dompu ini, pengelola Pantai Lakey kini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah setelah tempat wisata itu masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP). Kata dia, Pemkab dan Pemprov harus bersinergi dalam menyatukan pemahaman untuk menangani persoalan Pantai Lakey yang tak terurus.

“Yang paling penting harus ada kesamaan pemahaman dulu dengan Pemprov sebab ini menjadi kunci utama. Lakey adalah salah satu KSPP, jadi kan sebenarnya pengelolaannya diambil alih oleh provinsi terutama dalam pengembangan potensinya. Oleh karena demikian sinergi dengan kewenangan ini sangat penting,” tuturnya.

Lebih jauh, Kurnia menjelaskan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2013 tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah tahun 2013-2028, daerah kawasan wisata di NTB menjadi dua destinasi, yaitu Destinasi Pariwisata Daerah (DPD) Pulau Lombok dan Destinasi Pariwisata Daerah (DPD) Pulau Sumbawa.

Kawasan wisata di Pulau Sumbawa berada di Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa Besar, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Sementara, Kabupaten Dompu merupakan daerah wisata pantai.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 6 tahun 2007 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Dompu, dimana arah kebijakan pembangunan wilayah III yang meliputi Kecamatan Pajo dan Kecamatan Hu’u.

“Dalam Perda itu kebijakan pembangunan Wilayah III menitikberatkan pembangunan pariwisata, perikanan, peternakan dan kerajinan tangan. Salah satu wilayah pantai yang dikembangkan untuk pariwisata pantai di Kecamatan Hu’u adalah pantai Lakey,” jelasnya.