Sumba Barat Daya –
Video razia pedagang sayur dan ayam oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sapurata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam video yang beredar, terlihat petugas Satpol PP merazia seorang ibu-ibu yang berjualan di pinggir jalan serta seorang pria yang berjualan ayam keliling. Video itu menunjukkan adanya perdebatan antara petugas dan pedagang.
Ibu penjual sayuran dilarang berjualan di teras rumahnya sendiri oleh petugas Satpol PP karena dituding membuat pasar di badan jalan. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (19/2/26).
Ibu penjual sayur tersebut bersikeras bahwa ia hanya berjualan di teras rumahnya dan tidak menggunakan badan jalan. Ia juga menegaskan haknya untuk beraktivitas dan mencari nafkah di tempat miliknya. Namun, petugas Satpol PP tetap melarang pedagang berjualan di badan jalan karena dinilai mengganggu ketertiban dan mobilitas.
Selain ibu penjual sayuran, Satpol PP juga menertibkan penjual ayam keliling di lokasi yang sama. Pedagang berkaus biru yang memikul belasan ayam di pundak itu sempat berdebat dengan sejumlah petugas sebelum akhirnya pasrah dibawa ke kantor Pol PP.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, menjelaskan larangan tersebut diberikan karena pedagang berjualan di badan jalan. Ia menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berdagang, tetapi tidak diperkenankan berjualan di ruang publik sebab pemerintah telah menyiapkan tempat.
“Jadi mereka itu berjualan di badan Jalan Sapurata, tidak ada SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Kami tidak melarang berjualan tapi tidak boleh mengganggu aktivitas mobilitas,” ujar Ratu Wulla melalui telepon, Sabtu (21/2/2026).
Politikus NasDem itu menegaskan tidak ada tindakan intimidasi yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dalam operasi tersebut. “Petugas juga tidak intimidasi masyarakat seperti yang di video beredar. Saat itu diskusi dengan baik antara mama-mama penjual dan petugas,” urai dia.
Ratu juga meluruskan bahwa lokasi yang dimaksud bukan rumah, melainkan kios tempat usaha. “Itu bukan rumah tapi kios. Rumah mereka di belakang agak jauh dari bahu jalan,” katanya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Sementara itu, Ratu Wulla juga menjelaskan tentang larangan penjual ayam yang viral.
Terkait penertiban penjual ayam keliling yang juga viral, Ratu menyebut kejadian tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan narasi di media sosial. Menurutnya, pria tersebut awalnya duduk dan berjualan di depan Jalan Sapurata.
“Yang ditegur ini yang berjualan ayam di depan Jalan Sapurata, tepat itu dilarang. Ketika itu, petugas datang yang bersangkutan menaruh ayam di pundaknya seolah-olah dia berjualan keliling, sehingga ini yang terjadi,” pungkasnya.






