Mataram –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan perempuan bernama Norida Akmal Ayob masih menjadi warga negara (WN) Malaysia seusai menikah 18 tahun dengan Badi, warga Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik.
Aka, sapaan Ahsanul Khalik, mengungkapkan, meski Norida telah memiliki kartu tanda kependudukan (KTP), ia belum pernah tercatat melakukan proses alih status kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia (WNI) selama tinggal di Lombok Tengah.
“Soal hal ini, kami melakukan pendalaman terkait dengan Norida yang buat KTP karena masih berstatus warga negara Malaysia,” kata Aka kepada, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan temuan petugas di lapangan, terang Aka, Norida membuat KTP karena paspor yang dia miliki mati sekitar 2016. Norida dibuatkan KTP oleh mantan suaminya. “Tetapi ini mungkin karena ketidaktahuan mantan suami Norida, jadi dia berpikir, petugas di sana Norida ini orang Indonesia,” ujar Aka.
Pemprov NTB masih mendalami ada atau tidak pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Norida selama tinggal di NTB. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas IA Mataram untuk memastikan hal tersebut.
“Ada (atau) tidak pelanggaran hukum, kami serahkan ke Imigrasi dan aparat penegak hukum untuk dalami itu. Sekarang Disnakertrans NTB sedang melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait,” cetus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB itu.
Sementara itu, status kewarganegaraan kedua anak Norida dan Badi belum ditentukan. Menurut Aka, Badi dan Norida belum melakukan proses status kewarganegaraan kedua anaknya meski lahir di Lombok.
“Jadi dua anaknya belum menentukan status kewarganegaraannya. Karena memang masih belum berpikir ke sana, belum memahami aturan kewarganegaraan,” terang Aka.
Diberitakan sebelumnya, kisah seorang perempuan asal Malaysia yang mengaku ditelantarkan suaminya asal Lombok, NTB, viral di media sosial (medsos) di Malaysia dan Indonesia. Perempuan tersebut Norida Akmal Ayob. Pemprov memberikan penjelasan terkait hal itu.
Berdasarkan pengakuan Norida yang beredar di medsos, dia ditelantarkan suami selama 18 tahun di Lombok. Norida bahkan mengaku hidup sebagai tukang sapu selama menikah ke Dusun Benjelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.






