Lombok Tengah –
Tukang cukur inisial D (31) asal Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Pria tersebut ditangkap lantaran memerkosa sejumlah anak laki-laki alias sesama jenis.
Kapolsek Batukliang Utara, Iptu Muhammad Jupri, mengungkapkan korban yang berhasil diidentifikasi sejauh ini mencapai empat anak. Pelaku menggunakan modus dengan mengajak korban untuk berolahraga dan mengiming-imingkan uang sebesar Rp 15 ribu agar mau berhubungan sesama jenis.
“(Korban) sebanyak empat orang, yakni MAK, MHS, A dan MAA,” ujar Jupri kepada melalui keterangan resminya, Senin (16/2/2026) malam.
Polisi menangkap D di rumahnya di Kecamatan Batukliang Utara, Minggu (15/2/2026). Informasi yang diterima, D nyaris menjadi amuk massa setelah warga dan keluarga mengetahui anaknya menjadi korban kejahatan seksual sesama jenis. Kejadian itu terbongkar setelah pihak keluarga korban menerima sebuah video aksi pelaku saat melakukan pencabulan terhadap para korban beredar luar.
Jupri mengungkapkan D kini telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif. Jupri mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah.
“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keselamatan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak saat berada di luar rumah,” ujar Jupri.






