Denpasar –
Satlantas Polresta Denpasar menyita empat sepeda motor saat pelaksanaan hari kedua Operasi Keselamatan Agung 2026. Penindakan dilakukan di kawasan Traffic Light (TL) Buagan, Denpasar, Selasa (3/2/2026).
Operasi tersebut dipimpin oleh Iptu Helmi Iskandar selaku Kepala Sub Satuan Tugas Penindakan Pelanggaran (Kasubsatgas Dakgar) Ops Keselamatan Agung 2026. Kegiatan ini menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas berpotensi membahayakan keselamatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan dalam operasi hari kedua petugas menindak delapan pelanggar lalu lintas. Dari penindakan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 3 lembar STNK, dan 1 SIM.
“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan,” ujar Adi, Selasa (3/2/2026).
Selain penegakan hukum, petugas juga melaksanakan upaya preemtif dan preventif.
“Kami juga membagikan brosur serta stiker sosialisasi, sekaligus memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada pengguna jalan agar lebih tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Adapun sasaran Ops Keselamatan Agung 2026 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran lain yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.






