Manggarai Barat –
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menyoroti keluarga banyak anak, tetapi kondisi ekonomi yang tak mendukung. Hal ini merespons dua siswi sekolah dasar (SD) kelas V dan VI di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mogok sekolah sebulan setelah rencana pernikahan dibatalkan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, tutur Veronica, mengatur usia minimal perkawinan adalah 19 tahun. Namun, masih banyak anak perempuan yang nikah usia dini di bawah 19 tahun. Akar masalahnya harus diurai untuk membenahi persoalan tersebut.
“Kalau ngomong UU benar, jadi kalau nggak lewat 19 tahun nggak dapat dispensasi, tetapi nikah siri kan bisa, akhirnya ini malah nggak ke-data. Balik lagi karena sistematis anak banyak dan ekonominya nggak ada,” kata Veronica di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (13/2/2026).
Kondisi ini, jelas Veronica, mendorong orang tua menjodohkan anak perempuannya yang masih di bawah 19 tahun untuk menikah dengan laki-laki yang bisa memberi manfaat ekonomi bagi keluarga anak perempuan tersebut.
“Itulah yang membuat secara tidak sadar dan sadar, ketika anak sudah mulai usia 16 tahun, ada melihat ‘oh bapak ini lumayan baik’, terus punya uang sedikit ya sudah, apalagi dia bantulah rumah, perbaiki sedikit-sedikit, sudah dijodohin anaknya,” terang Veronica.
Kondisi ini, jelas Veronica, membuat anak perempuan tak punya pilihan karena kondisi ekonomi keluarganya. “Akhirnya anak perempuan itu akhirnya tidak punya pilihan kan karena balik lagi basic ekonomi nggak ada,” ujar Veronica.
Selain itu, tak ada perencanaan memiliki anak dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarga. “Stigma melahirkan ya kadang-kadang secara budaya perempuan itu sendiri kan kalau sudah menikah, kalau suami bilang nggak boleh, istilahnya ok pakai KB, ya udah nggak KB, terus beranak terus, tetapi gak pernah hitung cukup gak ekonominya,” jelas Veronica.
“Jadi ini akan membentuk sebuah ekosistem, anak 15 (tahun) membentuk keluarga terus dia punya anak lagi,” lanjut Veronica.
Kejadian anak SD di Lombok, kata Veronica, juga bisa dipicu karena kurang edukasi. Anak-anak remaja rentan menjadi korban pernikahan dini karena salah pergaulan maupun akibat terpapar gadget.
“Karena secara edukasi nggak ada, anak remaja itu rentan, 15, 16 tahun kayak anak kita, apa yang dia lihat apa yang dia dengar, kadang-kadang sama orang tua dia malah nggak dengar. Di usia 15-18 itu, apalagi mulai sekarang 12 tahun malah karena terpapar gadget. Jadi usia mereka, apa pun yang mereka itu teman yang terbaik, apalagi yang grooming misalnya yang nggak sadar itu grooming, kayaknya baikin di awalnya diiming-iming, itu kan sesuatu hal yang enak, tetapi gak dirasakan di keluarga,” jelas Veronica.
“Itulah yang akhirnya menikah muda terus terpapar gadget terus mereka berperilaku yang kurang dan pendidikan rumah juga kurang, apalagi kalau dibicarakan mereka belum menikah terus gak mau sekolah ya karena pikiran mereka yang belum matang itu. Akhirnya kalau namanya jatuh cinta, kalau anak kita jatuh cinta pun kita ngga bisa, makin lu potong ya dia makin kabur,” lanjut dia.
Kebun Komunitas Pangan
Veronica mengatakan perlunya penguatan keluarga untuk mencegah kasus pernikahan dini. Itu bisa melalui komunitas, melalui program kebun komunitas pangan Kementerian PPPA.
“Ujung-ujungnya bagaimana pembinaan mental keluarga itu melalui komunitas yang sedang kita terapkan. Diharapkan, KemenPPA punya program kebun komunitas pangan. Memang ada pasca-healing psikolog, teapi psikolog untuk meng-healing itu hanya sesaat, tetapi yang paling penting adalah penguatan keluarganya karena orang tua yang paling sering bersama anaknya. Jadi itulah yang harus dikuatkan,” jelas Veronica.
Adapun program kebun komunitas pangan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga dan gizi anak melalui pengelolaan lahan berbasis komunitas. Program ini memberdayakan perempuan sebagai penggerak ekonomi pangan termasuk menyediakan bahan segar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Diharapkan kalau punya kebun komunitas, sesuai dengan program pak Presiden, bisa menjadi supply chain (rantai pasok), tetapi tujuannya adalah ketahanan keluarga. Di situlah kebun itu saling menguatkan karena saya percaya komunitas yang positif itu selalu memberikan dampak bagaimana anak kita bergaul di komunitas yang baik itu memberikan kekuatan,” jelas Veronica.
“Seorang ibu bukan belajar sekolah, tetapi dari pengalaman. Pengalaman keluarga dari budaya sekitarnya, apalagi dari komunitas yang positif. Kalau komunitas positif ini bisa dibentuk nanti adanya pelatihan pengasuhan, paralegal, bagaimana parenting sama-sama dikuatkan oleh satu komunitas positif,” imbuh dia.
“Diharapkan ini menjadi sebuah solusi, mereka akan kembali ke rumah dan mereka akan melakukan praktik positif itu menjadi pendamping keluarga,” tandas Veronica.






