Badung Siapkan Rp 30 Miliar Antisipasi Kekurangan Lahan Underpass Jimbaran

Posted on

Badung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar pada 2026 untuk mendukung proyek pembangunan underpass di Simpang Kampus Unud, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Dana ini disiapkan secara khusus mengantisipasi kekurangan lahan yang perlu dibebaskan berdasarkan hasil studi teknis terbaru.

“Bilamana dari feasibility study (FS) dan DED itu ada kekurangan lahan yang sudah pernah kami bebaskan, kami akan bebaskan kembali. Kami sudah anggarkan di tahun 2026 ini sebesar Rp 30 miliar,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra, Rabu (11/2/2026).

Dinas PUPR Badung sedang menyiapkan penyusunan FS atau studi kelayakan serta menyiapkan kriteria kesiapan yang diminta pemerintah pusat. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur wajib sebelum masuk ke tahap perancangan desain teknis bangunan bawah tanah tersebut.

“Ini kami masih penyusunan FS. Kami siapkan untuk pengadaan dan bagaimana nanti desain underpass itu. Kami melengkapi yang namanya readiness criteria yang dipersyaratkan kementerian,” ujar Teddy.

Penyusunan FS dan DED, kata dia, menjadi tanggung jawab Pemkab Badung sebagai pihak yang mengusulkan proyek tersebut ke pusat. Setelah dokumen teknis rampung, pembangunan fisik rencananya akan diambil alih oleh kementerian terkait dengan kemungkinan sistem anggaran tahun jamak.

“Nah, habis itu, setelah tindak lanjut dari kami, mungkin nanti pembangunan fisiknya akan dilakukan oleh pusat, ya dari kementerian PU perkiraan di tahun 2026-2027, mungkin multi-years seperti itu,” lanjut Teddy.

Penugasan pengerjaan studi teknis kepada daerah ini sesuai dengan arahan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sebagai bentuk pembagian tugas antarinstansi. Menurut Teddy, Pemkab Badung memastikan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat agar desain simpang tersebut sesuai dengan kebutuhan lapangan.

“Berdasarkan surat dari balai jalan, sama-sama bagi tugas karena kabupaten yang mengusulkan rencana underpass ini. Nanti tetap kolaborasi dan koordinasi dengan balai, kementerian dalam penyusunan FS maupun DED,” jelas Teddy.