Badung –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung merampungkan proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan underpass di Simpang McD-kampus Universitas Udayana (Unud) Jimbaran, Kuta Selatan. Seluruh bidang tanah yang terdampak proyek tersebut sudah dibayar tuntas pada akhir Oktober 2025.
“Pembebasan lahan dari simpang McD atau Simpang Udayana di tahun 2025 ini sudah tuntas semua. Kemarin di (APBD 2025) perubahan, kami sudah bayar untuk pembebasan lahan,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui di Puspem Badung, Selasa (10/2/2026).
Saat ini, Pemkab Badung masih menanti pengerjaan fisik yang direncanakan sepenuhnya menggunakan APBN. Proyek ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 350 miliar.
“Kalau tidak ada halangan sesuai dengan mata anggaran APBN katanya 2026 ini akan dilakukan pelaksanaan konstruksinya. Konstruksinya nanti murni (pemerintah) pusat,” kata Adi Arnawa.
Pemkab Badung awalnya mendorong proyek ini kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatasi kemacetan di kawasan wisata Kuta Selatan. Namun, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah pusat memutuskan untuk mengambil alih seluruh biaya pembangunan underpass tersebut.
“Astungkara dari hasil pembicaraannya, ternyata pemerintah pusat dalam hal ini mengatensi dan sanggup untuk membiayai pembangunan underpass yang ada di simpang McDonald itu. Tetapi untuk pembebasan lahan tetap diserahkan kepada daerah,” tutur Adi Arnawa.
Pembangunan underpass di jalan nasional ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan lalu lintas di wilayah Badung selatan. Infrastruktur jalan ini akan terintegrasi dengan pengembangan jalan lingkar barat dan lingkar selatan yang tersambung hingga kawasan Uluwatu, Pecatu.
“Kalau nggak salah hitung-hitungan kemarin sekitar Rp 350-an miliar, semua. Saya kira ini akan menjadi salah satu solusi terkait dengan kemacetan yang sering terjadi di Badung selatan,” pungkasnya.






