Purbaya Kritik BPJS Kesehatan soal PBI: Pemerintah Rugi, Publik Ribut

Posted on

Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penonaktifan mendadak jutaan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebagai kebijakan yang konyol dan merugikan pemerintah. Pasalnya, anggaran negara tetap keluar, sementara masyarakat kebingungan dan pemerintah menanggung dampak citra.

Purbaya menegaskan, penonaktifan peserta PBI JK sama sekali tidak mengurangi beban anggaran. Karena itu, langkah yang memicu kegaduhan publik dinilai tidak masuk akal dan justru memperbesar masalah.

“Jangan sampai yang sakit, tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba nggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya, pemerintah rugi dalam hal ini,” kata Purbaya kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI terkait jaminan sosial, Senin (9/2/2026), dilansir dari.

Bendahara Negara itu menilai, pemerintah berada di posisi paling dirugikan. Anggaran tetap dikeluarkan, tetapi masyarakat menghadapi ketidakpastian akses layanan kesehatan.

“Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung ribut dikit nggak apa, tetapi ini kan sama, uang yang dikeluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak pak, ke depan tolong dibetulin,” tegas Purbaya.

Penonaktifan Dinilai Abaikan Dampak ke Pasien

Purbaya menilai penonaktifan peserta PBI JK dilakukan tanpa kepekaan terhadap kondisi riil di lapangan, terutama bagi peserta yang sedang sakit dan membutuhkan layanan berkelanjutan. Ia mengusulkan agar penonaktifan tidak langsung diberlakukan, melainkan disertai masa transisi selama 2-3 bulan dan sosialisasi yang memadai.

Menurutnya, ketika seseorang tidak lagi tercatat sebagai penerima PBI JK, pemerintah wajib memberi waktu dan penjelasan agar yang bersangkutan bisa mengambil langkah yang diperlukan. Dalam masa tersebut, peserta yang dinonaktifkan juga harus diberi ruang untuk menyampaikan sanggahan apabila masih merasa layak sebagai penerima PBI.

Purbaya meminta agar penentuan jumlah peserta PBI JK dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan mempertimbangkan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN.

“Jadi kita masalahnya adalah masalah operasional, masalah manajemen dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya,” ucap Purbaya.

Penghapusan 11 Juta Peserta Picu Gejolak

Purbaya mengungkapkan, penghapusan peserta PBI JK pada Februari 2026 mencapai sekitar 11 juta orang dan menjadi pemicu utama kegaduhan di masyarakat. Ia menilai lonjakan tersebut terlalu drastis dibandingkan dengan penghapusan pada bulan-bulan sebelumnya.

“Sebelumnya 7 (juta), 1 (juta), 1 (juta), 1 (juta), 1 (juta), di bawah 1 juta. Jadi ini yang menimbulkan kejutan kenapa tiba-tiba ramai di Februari karena sebagian besar orang yang berpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi sehingga kerasa lah itu,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan, penghapusan peserta PBI JK seharusnya dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang luas.

“Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau angkanya drastis seperti ini, ya di smooth-in sedikit lah di atas 3 bulan atau 4 bulan terserah, tetapi jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” tegas Purbaya.

di sini!