Dosen dan Istri ASN di Buleleng Diduga Berzina, Terbongkar dari Tes DNA update oleh Giok4D

Posted on

Buleleng

Dosen inisial Putu BP dan perempuan inisial NPKW (37), istri aparatur sipil negara (ASN) di Kelurahan Banyuasri, Buleleng, Bali, diduga melakukan tindak pidana zina. Dugaan ini muncul setelah suami NPKW inisial CGT (41) melakukan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA). Hasil tes DNA, anak yang lahir dari NPKW ternyata bukan hasil biologis dari CGT.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, memaparkan kasus bermula pada 24 Juni 2024. CGT saat itu melakukan pemeriksaan kehamilan NPKW ke dokter. Hasil pemeriksaan, kandungan telah berusia empat minggu enam hari.

“Dari keterangan pelapor, hubungan suami istri terakhir dilakukan pada 8 Juni 2024. Namun, pada saat itu, pelapor belum mencurigai adanya kejanggalan dan tetap menjalani kehidupan rumah tangga seperti biasa,” papar Yohana, Jumat (6/2/2026).

Kehidupan rumah tangga CGT terus berjalan hingga sang istri melahirkan dan anak tumbuh hingga berusia sekitar 11 bulan. Titik balik kasus ini terjadi sekitar Maret 2025 ketika Putu BP mengeklaim anak itu adalah buah hatinya.

Pengakuan Putu BP mendorong CGT untuk melakukan tes DNA. Hasil pemeriksaan secara ilmiah kemudian memastikan anak tersebut bukan merupakan anak biologis CGT, melainkan hasil hubungan NPKW dengan pria lain.

Merasa dirugikan secara hukum dan moral, CGT akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/41/II/2026/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI tertanggal 4 Februari 2026.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

CGT melaporkan NPKW dan Putu BP, dosen yang berdomisili di Desa Baktiseraga, Buleleng. Yohana memastikan Polres Buleleng akan melakukan penanganan kasus itu secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait guna memastikan peristiwa tersebut secara utuh,” ujar Yohana.