Pria Mataram Curi HP-Kuras Saldo Dana untuk Beli Sabu

Posted on

Mataram

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap seorang pria berinisial SA di Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria berusia 30 tahun itu ditangkap lantaran mencuri handphone (HP) dan menguras saldo Dana korban untuk membeli sepatu hingga sabu-sabu.

“Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Jumat (6/2/2026).

Dharma mengungkapkan pencurian itu berawal ketika korban mencuci motor di depan rumah. Setelah itu, korban memarkir motornya di garasi depan rumahnya.

“Korban kemudian meletakkan HP-nya di dashboard motor sebelah kiri,” ujar Dharma.

“Pelaku masuk ke halaman rumah korban secara mengendap-endap, lalu mengambil HP dari dashboard sepeda motor. Setelah kabur, pelaku membuka ponsel tersebut dan mendapati aplikasi Dana,” imbuhnya.

Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 7,3 juta. Nominal tersebut terdiri dari kerugian ponsel seharga Rp 3 juta dan saldo Dana yang dikuras sebesar Rp 4,3 juta.

Pelaku berhasil menggasak saldo Dana korban setelah mengetahui kata sandi yang tercatat di ponsel korban. Menurut Dharma, uang hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya hingga membeli sabu-sabu.

“Pelaku menggunakannya uang itu untuk membeli sepatu, belanja, dan membeli sabu,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram. Pelaku masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 476 KUHP,” tandas Dharma.