Polda NTB Periksa Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Terkait Kasus Narkoba

Posted on

Mataram

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih memeriksa Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.

“Sementara dalam pemeriksaan Ditresnarkoba ya,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid, Kamis (5/2/2026).

Kholid enggan berkomentar lebih jauh mengenai penangkapan AKP Malaungi. Ia hanya memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Masih dalam pemeriksaan,” singkatnya.

Informasi yang dihimpun, AKP Malaungi diamankan Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa (3/2/2026) malam. Perwira berpangkat balok tiga itu diamankan berdasarkan pengembangan kasus narkoba yang melibatkan anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota, Bripka K, dan istrinya berinisial N.

Sebelum pengamanan tersebut, seluruh ruangan Satresnarkoba Polres Bima Kota digeledah oleh petugas Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa (3/2) siang hingga sore. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa bong atau alat isap, klip sabu kosong, serta beberapa poket sabu.

Wakapolres Bima Kota Kompol Herman juga tidak memberikan banyak komentar terkait kasus tersebut. Ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke Polda NTB.

“Belum. Masih dalam penyelidikan. Konfirmasi sama Polda saja,” ucap Herman saat dikonfirmasi.

Kasus Bripka K dan Istri

Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Bima Kota Bripka K dan istrinya N telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polda NTB setelah menjalani pemeriksaan secara intensif.

Informasi yang diperoleh, pengungkapan kasus ini bermula dari penggeledahan dan penggerebekan di sebuah rumah di BTN Kelurahan Sambinae, Kota Bima, pada Sabtu (24/1/2026). Rumah tersebut dilaporkan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu dan inex yang dikendalikan oleh K dan N.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti sabu maupun inex. Keduanya kemudian ditangkap di wilayah Kabupaten Dompu pada Minggu (25/1/2026) malam.

Dari penangkapan itu, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB menyita puluhan gram sabu dan inex, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkotika. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripka K dan istrinya kini ditahan di Polda NTB.