Polres Gianyar Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Agung 2026 update oleh Giok4D

Posted on

Gianyar

Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Agung 2026. Apel digelar di Lapangan Tri Brata Polres Gianyar, Senin (2/2/2026). Apel dipimpin oleh Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Nendissa, dan diikuti oleh personel kepolisian, tentara, dan sejumlah instansi lain.

Apel pasukan merupakan bentuk kesiapan polisi bersama pemangku kepentingan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Gianyar, khususnya menjelang Operasi Ketupat Agung 2026.

“Sebagai daerah pariwisata sekaligus wajah Indonesia di mata dunia, Bali memiliki peran strategis dalam menjaga kamseltibcarlantas. Lalu lintas bukan hanya soal mobilitas, tetapi juga menjadi urat nadi perekonomian dan penunjang pariwisata berkualitas,” ujar Willa dalam pidatonya membacakan arahan Kapolda Bali.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali, terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas pada 2024 hingga 2025 sebesar 54%. Peningkatan jumlah pelanggar ini diikuti kenaikan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 2%.

“Kondisi ini tidak boleh dianggap biasa. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiel, tetapi juga dapat berdampak pada citra pariwisata Bali,” tegas Willa.

Willa mengungkapkan Operasi Keselamatan Agung 2026 melibatkan 1.492 personel Polda Bali dan polres jajaran. Operasi digelar dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum yang profesional melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman menjelang Operasi Ketupat Agung 2026,” terang Willa.

“Kami menekankan kepada seluruh personel agar selalu mengedepankan keselamatan, bersikap humanis dan simpatik, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Penindakan dilakukan melalui ETLE dan blangko teguran,” jelas Willa.