Denpasar –
Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali pada Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja tersebut, pengelolaan operasional perbankan Bank BPD Bali dalam mendukung fungsi intermediasi dinilai telah berjalan efektif. Pemeriksaan mencakup periode tahun 2023 hingga semester I 2025.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan pemeriksaan dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan tematik nasional, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan operasional perbankan. Hasilnya diharapkan memberikan nilai tambah bagi entitas, khususnya dalam mendorong perbaikan tata kelola dan peningkatan kinerja organisasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memfokuskan penilaian pada peran intermediasi Bank BPD Bali, yakni kemampuan menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali secara produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk sektor UMKM dan sektor prioritas pembangunan di Provinsi Bali.
BPK menegaskan pemeriksaan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi objektif dan independen guna mendorong perbaikan berkelanjutan.
“Kami perlu menekankan bahwa hasil pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi objektif dan independen guna mendorong perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kinerja bank secara menyeluruh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengelolaan operasional perbankan dalam mendukung fungsi intermediasi pada Bank BPD Bali disimpulkan telah efektif,” ucapnya.
Meski dinilai efektif, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis untuk peningkatan performa ke depan. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan strategis bagi manajemen dalam menyempurnakan kebijakan memperkuat manajemen risiko serta meningkatkan kualitas penyaluran kredit dan layanan perbankan kepada masyarakat.
“Kami berharap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berkelanjutan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perbankan yang sehat, akuntabel dan berdaya saing,” harapnya.
Sementara Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan arahan dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya BPK RI Perwakilan Bali.
“Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan arahan dari seluruh stakeholder, utamanya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Saya melihat Bapak Kepala Perwakilan seperti sosok ‘Krishna’ dalam Bharatayuda; pemimpin yang melayani dan mampu membawa timnya (Arjuna) memenangi peperangan. Harapan kami, setiap unit kerja kami pun bisa bersatu padu membangun teamwork untuk memberikan yang terbaik bagi lembaga dan masyarakat,” sebutnya.
Ia juga memaparkan kinerja keuangan Bank BPD Bali yang menunjukkan tren pertumbuhan positif. Berdasarkan audit Kantor Akuntan Publik, aset Bank BPD Bali tercatat sebesar Rp 41,3 triliun atau tumbuh 8,01 persen dengan modal inti mencapai Rp 3,39 triliun.
Dalam mendukung kinerja intermediasi, Bank BPD Bali menargetkan pertumbuhan kredit pada 2026 sebesar 9 persen. Pada 2025, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,51 persen dengan portofolio hampir Rp 25 triliun, di mana kredit UMKM tumbuh 9,23 persen dan kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL di angka 0,8 persen.
Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang akan diunggah ke aplikasi SIPTL BPK, Bank BPD Bali mencatat progres signifikan. Dari sembilan temuan, lima temuan telah ditindaklanjuti secara tuntas. Sementara dari 96 rencana aksi, sebanyak 76 rencana aksi atau sekitar 79 persen telah diselesaikan hingga 30 Januari 2026.
Seluruh komitmen tindak lanjut tersebut telah dimasukkan ke dalam indikator penilaian kinerja unit kerja maupun individu, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dan penguatan tata kelola perbankan di Bank BPD Bali.






