Denpasar –
Sidang gugatan Ressa Rizky Rosano terhadap Denada terus berlanjut di Pengadilan Negeri Banyuwangi seusai proses mediasi dinyatakan gagal. Dalam perkara tersebut, Denada melalui kuasa hukumnya menyatakan mengakui Ressa sebagai anak kandung, meski pihak Ressa menilai pengakuan itu telah terlambat.
Dilansir, mulanya Iqbal menegaskan Denada belum memberikan pernyataan langsung terkait gugatan Ressa. Hal itu dilakukan demi menghormati proses mediasi yang sedang berjalan.
“Saat masa-masa kemarin itu kan masa mediasi. Seharusnya kita tenang, cooling down-lah intinya. Supaya nanti kita sambil berpikir introspeksi diri juga. Jangan membuat gaduh di podcast, di medsos apa semua, ya seharusnya ya jangan,” kata Muhammad Iqbal dalam wawacara virtual, Kamis (29/1/2026) malam.
Iqbal menjelaskan, keputusan Denada untuk tidak memberikan pernyataan publik bertujuan menjaga suasana tetap kondusif selama proses hukum. Namun, menurutnya, pihak Ressa justru terus menyampaikan pernyataan ke publik yang dinilai tidak sesuai fakta versi Denada.
“Makanya pihak Mbak Denada ini ndak keluar statement apa pun kemarin pada saat masa-masa mediasi. Tujuannya itu ke arah sana. Namun, penggugat yang malah membuat gaduh, podcast sana-sini, ngomong gini-gini nggak sesuai fakta bagi kita,” sambungnya.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan persoalan yang terjadi bukan sekadar soal pengakuan status anak. Ia menyebut Denada sejak awal telah memberikan perhatian dan tanggung jawab kepada Ressa.
“Masalah mengakui atau tidak itu gini, saya garis bawahi ya masalah anak ini. Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau nggak. Mas Ressa ini bukan sekadar diakui atau gimana ya sebagai anak ya, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan. Namun, kok tiba-tiba ada gugatan ini, ya juga aneh,” ungkap Iqbal.
Menurut Iqbal, Denada juga telah memberikan kasih sayang dan fasilitas, meskipun tidak bisa bertemu setiap hari karena jarak yang memisahkan.
“Bukan hanya sekadar mengakui (Ressa anak), dibiayai, disekolahkan, dikasih kasih sayang. Ya karena jaraknya jauh mungkin nggak setiap hari kan, hanya gitu aja kok. Fasilitas juga dikasih,” tegas kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal.
Pengacara menegaskan Denada bukan cuma mengakui. Fasilitas yang didapat Ressa bukan cuma dari Denada, tapi juga mendiang Emilia Contessa.
“Iya, tadi dibilang bukan hanya sekadar mengakui,” tukasnya.
Iqbal juga menanggapi soal Ressa yang pernah bekerja sebagai sopir dengan gaji Rp 2,5 juta. Menurutnya, hal tersebut bukan bentuk penelantaran, melainkan cara keluarga dalam mendidik karakter anak agar tidak tumbuh menjadi pribadi manja.
“Kita ambil segi positif ya, itu pendidikan untuk anak supaya anak ini tidak manja. Gaji Rp 2,5 juta di Banyuwangi besar tuh. Supaya dia tidak manja cuma minta nodong gini ke orang tua kan ya ndak enak lah,” jelas Muhammad Iqbal.
Pihak Ressa Sebut Sudah Terlambat Mengakui
Sementara itu, Kuasa Hukum Ressa, Ronald Armada Wiyono mengaku kurang puas dengan hasil mediasi. Ia juga memberikan respons atas pengakuan Denada yang mengakui, namun hal tersebut dinilai sudah terlambat.
“Kemarin saya sudah membuka pintu mediasi dan peluang terjadinya perdamaian di tingkat mediasi serta mengoptimalkan upaya mediasi, itu sekarang sudah tertutup,” kata Ronald, dilansir.
Ronald menegaskan, tambahan waktu yang disetujui oleh pihaknya dengan harapan ada itikad baik dari Denada untuk datang langsung pada agenda mediasi dan mengakui Ressa sebagai anaknya. Namun, ia menyayangkan sikap Denada yang mengabaikan itikad bak tersebut.
“Sekarang malah saya nyatakan pintu saya terbuka untuk bermain di ranah persidangan, yang kemudian kita harus fight. Kalau fight ini kan pasti ada yang jatuh, ada yang enggak. Karena mereka inisiasinya seperti itu, ya monggo,” tantang Ronald.
Seiring dengan gagalnya mediasi, perkara ini berlanjut di persidangan yang jadwalnya akan diumumkan melalui e-Court Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Diketahui, Denada digugat pemuda yang mengaku sebagai anak biologisnya dengan nilai gugatan mencapai Rp 7 milliar rupiah.






