Ngaku Pegawai Disdukcapil, Pria Hipnotis Pedagang Buah di Rote Ndao

Posted on

Rote Ndao

Pria berinisial MM ditangkap polisi setelah menghipnotis pedagang buah, yakni DFE, di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (29/1/2026). Saat melancarkan aksinya, MM mengaku sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote Ndao.

“Itu tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis. Pelaku sudah ditangkap saat kabur ke Kota Kupang,” ujar Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri Pah kepada, Jumat (30/1/2026).

Andri menuturkan penipuan itu bermula saat MM mendatangi lapak jual buah-buahan milik DFE untuk membeli buah. Ia kemudian memilih sejumlah buah-buahan, tapi tak sempat dibawa dengan alasan akan mengambilnya pada keesok hari.

Saat terjadi kontak mata, di situ terjadinya hipnotis. Akhirnya, permintaan MM pun dituruti oleh DFE dengan menyerahkan KTP, Kartu Keluarga (KK), serta uang tunai sebesar Rp 650.000 dengan alasan sebagai biaya administrasi pemberian bantuan.

Untuk meyakinkan korban, MM memboncengnya ke kantor Disdukcapil Rote Ndao untuk menandatangani kwitansi. Namun, saat tiba kantor tersebut sudah ditutup. Sehingga, MM mengantar kembali korban ke lapak jualnya.

Saat di lapaknya, DFE baru menyadari telah menjadi korban penipuan. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Rote Barat Laut. Polisi akhirnya mengungkap identitas dan alamatnya di Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Namun, saat polisi ke rumah untuk menangkapnya, MM tak ditemukan. Beruntung polisi mendapati informasi bahwa MM sudah berangkat ke Kupang. Pelariannya terungkap saat berada di atas Kapal Garda Maritim III tujuan Kupang.

“Sehingga kami berkoordinasi dengan personel KP3 Bolok dan akhirnya terduga MM diamankan sesaat setelah tiba di pelabuhan Bolok pada hari ini dan akan dibawa ke Rote Ndao untuk pemeriksaan lanjutan,” tutur Andri.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menambahkan kasus tersebut merupakan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis di awal tahun 2026. Sebab, viral melalui media sosial (medsos).

“Kami ingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal. Laporkan melalui layanan Call Center 110 Polres Ndao agar segera ditangani secara cepat dan tepat jika terdapat tindakan yang mencurigakan,” pungkas Mardiono.