Badung –
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali terus mendukung penguatan industri lokal, khususnya sektor minuman tradisional khas Bali seperti arak. Dukungan diwujudkan melalui fasilitasi pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, serta sinergi dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Upaya ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan pariwisata.
Seperti diketahui, industri arak Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Industri arak Bali dalam beberapa tahun terakhir mulai diarahkan untuk berkembang secara lebih terstruktur melalui penguatan aspek legalitas, kualitas produk, serta akses pembiayaan. Peran lembaga keuangan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keberlanjutan industri tersebut.
BPD Bali melihat industri arak dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis lokal sebagai bagian dari ekosistem ekonomi daerah yang berpotensi besar untuk tumbuh. Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, bank daerah ini aktif memfasilitasi akses permodalan bagi petani dan pelaku usaha arak melalui berbagai produk pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan industri arak Bali agar memiliki kepastian hukum, meningkatkan standar produksi, serta memperluas peluang pasar.
Direktur Utama (Dirut) BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menyampaikan pihaknya memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kapasitas UMKM, termasuk pelaku industri arak tradisional. BPD Bali memandang pembiayaan sebagai instrumen penting untuk mendorong penguatan rantai nilai industri lokal.
“BPD Bali sangat konsen untuk peningkatan kapasitas UMKM. Tentunya dengan kejelasan izin dari Kementerian Perindustrian untuk arak ini, kami akan optimalisasi untuk menumbuhkan sistem ekonomi yang mendukung industri minuman arak,” ujar Sudharma, saat ditemui di sela perayaan hari Arak Bali ke-6 di The Westin Nusa Dua, Kamis (29/1/2026).
BPD Bali, tutur Sudharma, telah menyiapkan berbagai produk pembiayaan untuk mendukung sektor pertanian dan usaha produktif lainnya. Selain KUR, tersedia pula skema kredit lain yang dapat diakses oleh pelaku usaha sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik usahanya.
Pembiayaan dalam industri arak Bali tidak hanya untuk mendukung proses produksi, tetapi juga meningkatkan kapasitas usaha secara menyeluruh, mulai dari pengadaan bahan baku, peralatan produksi hingga pengemasan dan distribusi produk.
Terkait dukungan pembiayaan bagi petani arak di Bali, BPD Bali mencatat selama ini pembiayaan masih banyak dilakukan secara perorangan. Namun, pola pembiayaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi seiring industri arak Bali yang makin tertata melalui dukungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan keberadaan pengelola izin serta pihak penyerap hasil produk atau offtaker.
“Selama ini kita melalui masing-masing masih dengan perorangan, tetapi dengan tentunya ini Dirjen dan juga ada offtaker-nya yang kami utamakan. Jadi offtaker bisa optimalisasi peningkatan kapasitas industri termasuk pembiayaannya,” terang Sudharma.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Keberadaan offtaker dinilai dapat memberikan kepastian pasar bagi petani dan perajin arak, sekaligus mempermudah perbankan dalam menyalurkan pembiayaan karena adanya jaminan serapan produk. Skema ini diharapkan mampu mendorong peningkatan skala usaha dan efisiensi industri arak Bali.
BPD Bali pada tahun berjalan menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 9%. Nilai tersebut setara dengan hampir Rp 2 triliun yang bersumber dari kredit program, baik KUR maupun kredit usaha perumahan. Pertumbuhan kredit ini didukung oleh berbagai program pembiayaan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan sektor riil di Bali.
Dukungan pembiayaan terhadap industri arak Bali juga diarahkan untuk menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas, khususnya di wilayah pedesaan. Adanya legalitas usaha dan akses permodalan, industri arak diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal serta membuka peluang penyerapan tenaga kerja di tingkat desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyampaikan pengembangan minuman beralkohol khas daerah, termasuk arak Bali, memiliki keterkaitan erat dengan sektor pariwisata. Data nasional menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan asing periode Januari hingga November 2025 mencapai 13,98 juta, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 12,66 juta.
Bali menjadi kontributor terbesar dalam mendatangkan turis asing ke Indonesia dengan porsi sekitar 45,6% atau setara 6,6 juta kunjungan. Kondisi ini menjadikan Bali sebagai pasar strategis bagi produk-produk lokal, termasuk minuman tradisional yang memiliki nilai budaya dan ekonomi.






