Badung –
Polres Badung meringkus Ahmad Rifai (36), residivis kasus pencurian truk bermuatan 10 ton kopi asal Lampung, setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor matik di kawasan Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi. Dalam menjalankan aksinya di Bali, pelaku tidak beraksi sendirian, melainkan berkomplot dengan sejumlah rekannya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad mengatakan Ahmad Rifai merupakan pelaku lama yang kembali melakukan tindak kriminal di wilayah Bali. Saat mencuri motor korban, pelaku dibantu rekannya, Endang Setiawan, untuk mendorong sepeda motor karena mesinnya tidak dapat dihidupkan setelah kunci dirusak. Motor tersebut lalu disembunyikan di kamar kos di Denpasar guna menghindari kejaran petugas.
“Tersangka ini memang pemain lama. Dia sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian besar di Lampung. Saat beraksi di Bali, dia berkomplot mengajak Endang Setiawan untuk mendorong motor korban karena mesinnya tidak mau hidup setelah dirusak kuncinya,” kata Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, Kamis (29/1/2026).
Pencurian ini menimpa korban bernama Fendi Sugiarto pada Senin (19/1/2026) malam saat motornya diparkir dalam kondisi stang tidak terkunci. Korban baru menyadari motor Scoopy hitam bernopol DK 6094 QQ miliknya raib saat terbangun dari tidur sekitar pukul 22.30 Wita.
“Korban melapor ke kami setelah upaya pencarian bersama warga di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil. Tim Opsnal Samong kemudian menindaklanjuti dengan mengecek CCTV dan mendapati dua orang terekam mendorong motor tersebut,” ujar Azarul.
Polisi melakukan pengejaran hingga ke ujung barat Pulau Bali setelah mendapat informasi Endang Setiawan kabur ke Jawa menggunakan angkutan travel. Endang berhasil dicegat dan diamankan personel Polres Jembrana di Pelabuhan Gilimanuk sebelum sempat menyeberang.
“Kami langsung jemput Endang ke Jembrana untuk pengembangan, lalu tim bergerak lagi ke daerah Jember untuk menangkap Ahmad Rifai di rumahnya. Kami bekerja sama dengan Polsek Jenggawah agar pelaku utama ini bisa segera kami ringkus tanpa perlawanan,” jelas Azarul.
Selain kedua eksekutor, polisi juga mengamankan Mohammad Sholeh (37) di Tabanan yang berperan menyediakan plat nomor palsu dan tempat persembunyian. Mohammad Sholeh mengakui bahwa dirinya membantu menaikkan motor curian ke mobil pikap untuk dibawa ke kamar kosnya di Denpasar Utara.
“Plat nomor asli motor korban dilepas dan ditaruh di bawah jok, lalu diganti dengan plat palsu P 2924 PZ biar tidak ketahuan di jalan. Motor itu bahkan dimasukkan ke dalam kamar kos milik Mohammad Sholeh supaya benar-benar tidak terlihat dari luar,” pungkas Azarul.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti satu unit motor Scoopy dan motor sarana telah diamankan di Mapolres Badung. Para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Azarul, pengungkapan ini sekaligus menjawab kerawanan pencurian motor yang belakangan marak di Badung.






