Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) pada APBD Perubahan Tahun 2025. Adapun, perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 yang direncanakan sebesar Rp 6,49 triliun. Jumlah itu bertambah sebesar Rp 264 miliar dari anggaran APBD murni tahun 2025 sebesar Rp 6,23 triliun atau naik sebesar 4,24 persen.
“Kita sepakat. Saya pikir seluruh anggota DPRD saat ini terlalu bersemangat,” ujar Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda saat rapat paripurna di kantor gubernur NTB, Rabu (17/9/2025).
“Kehadiran anggota DPRD 90 persen pada rapat kali ini,” imbuhnya.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengeklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah berupaya mengakomodasi usulan dan masukan dalam menentukan postur perubahan KUA-PPAS tahun ini. Postur anggaran itu mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Ini semua untuk akselerasi pembangunan di NTB,” ujar Iqbal.
Adapun, perubahan pendapatan NTB tahun 2025 sebesar 6,48 triliun. Postur anggaran ini meningkat 2,52 persen dibandingkan dengan APBD murni 2025 sebesar 6,33 triliun.
Kemudian, pendapatan asli daerah dianggarkan naik sebesar 11,90 persen menjadi Rp 2,80 triliun dari APBD murni 2025 berjumlah Rp 2,51 triliun. Pendapatan transfer turun sebesar 3,08 persen menjadi Rp 3,49 triliun dari APBD murni 2025 senilai Rp 3,60 triliun.
“Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari APBD murni tahun 2025 sebesar Rp 210 miliar, menjadi sebesar Rp 182 miliar,” imbuh Iqbal.
Berikutnya pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2025 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 6,87 miliar. Iqbal menerangkan defisit belanja ini ditutupi oleh penerimaan pembiayaan.
“Postur APBD 2025 dibangun dengan asumsi realistis, sehingga untuk pertama kalinya dalam empat tahun terakhir tidak utuh,” tandas Iqbal.