Beredar kabar soal penghapusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kewenangannya akan difokuskan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kabar ini didengar oleh anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mufti Anam.
“Saya baru mendengar isu itu, tetapi belum bisa dipastikan kebenarannya. Terkait beredarnya informasi bahwa Kementerian BUMN akan dihapus dan difokuskan ke Danantara, kalau memang tujuannya untuk mengoptimalkan fokus dan kinerja BUMN, mungkin publik bisa memahami,” kata Mufti Anam, Rabu (17/9/2025) dilansir dari infoNews.
Mufti mengatakan kebijakan itu tidak sampai menimbulkan kerumitan. Mufti pun mengingatkan perlu adanya penjaminan terhadap pengelolaan BUMN yang menyangkut aset negara itu.
“Tetapi yang jauh lebih penting adalah apakah bisa dijamin pengelolaan BUMN akan benar-benar lebih baik bila diurus lewat model badan atau sepenuhnya di urus BPI danantara? Atau justru menambah kerumitan dan menghambat akselerasi dan transformasi BUMN,” kata Mufti.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan pemerintah jangan sampai terburu-buru mengambil sikap. Kebijakan strategi harus mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk undang-undang dan koridor hukum yang jelas.
“Kami berharap pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan besar seperti ini. Kebijakan strategis yang menyangkut aset negara dan hajat hidup rakyat banyak harus dipastikan sesuai dengan prinsip good corporate governance, taat pada Undang-Undang, serta berada dalam koridor hukum yang jelas,” ungkap Mufti.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Mufti mewanti-wanti jangan sampai ada penumpang gelap yang menunggangi suatu kebijakan. Mufti meminta pemerintah melibatkan DPR, pakar hingga publik dalam mengambil keputusan.
“Jangan sampai ada ‘penumpang gelap’ yang menunggangi kebijakan ini untuk kepentingan kelompok tertentu, sementara rakyat hanya jadi penonton. Saya mengingatkan, jangan menyelesaikan masalah dengan cara membakar lumbung,” ujar Mufti.
“Justru kita harus pastikan BUMN dikelola sebaik-baiknya agar manfaatnya sebesar-besarnya dirasakan oleh rakyat. Pemerintah harus transparan, melibatkan DPR, pakar, dan publik sebelum membuat langkah yang berimplikasi langsung pada arah pengelolaan aset negara kita,” imbuh Mufti.
Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya