Kades Selong Belanak Pastikan Supermarket yang Ditolak Warga Punya Izin

Posted on

Kepala Desa (Kades) Selong Belanak, Kadir Jaelani, angkat bicara ihwal gejolak penolakan adanya pembangunan ritel modern atau supermarket Sahnimart di Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah. Dia memastikan supermarket itu sudah mengantongi izin dari pemerintah daerah (pemda).

“Sudah ada izin ini (supermarket). Itu sudah dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas Perizinan Jalaluddin saat mediasi di kantor camat kemarin, bahwa ini lengkap,” kata Kadir kepada infoBali, Sabtu (26/4/2025).

Kadir menjelaskan keributan yang terjadi di desanya itu sudah berlangsung tiga kali. Dia mengungkapkan sejak awal sudah mengundang kedua belah pihak untuk mediasi di kantor desa.

“Kami sudah undang kedua belah pihak, cuma saya tidak ada di sana karena sedang dipanggil oleh kepolisian untuk menjelaskan soal kejadian ini. Tapi kan ada di sana Sekdes saya yang akan memimpin, cuma memang nggak mau ini,” bebernya.

Begitu pula pada saat dipanggil oleh pihak kecamatan pada, Jumat (25/4/2025). Forum itu dihadiri oleh Kepolsek, Danramil, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah Jalaluddin. Namun, pada kegiatan itu tak seluruhnya perwakilan hadir sehingga tak menuai hasil.

“Kalau dari pihak Sahnimart itu hadir Sahni langsung. Warga yang menolak ini nggak hadir. Mereka maunya datang saat dipanggil DPRD saja. Ya kalau kami persilakan itu, sepanjang sesuai aturan,” ungkapnya.

Kadir menegaskan sebagai kepala desa berada di tengah-tengah dan tidak mau berpihak kepada siapapun.

“Sebagai pemerintah desa, saya tidak membela siapa-siapa. Cuma, kami tidak mau adanya konflik yang berkepanjangan karena persoalan ini,” imbuhnya.

Sebagai desa wisata, Kadir berujar, pihaknya sangat terbuka dengan para pengusaha. Ia menyebut, aktivitas usaha seperti supermarket ini perlu didukung sejauh mereka mengantongi izin.

“Kami sangat bersyukur kalau ada seperti ini. Yang penting mereka punya izin dan sesuai prosedur. Jangankan ritel seperti ini, hotel saja kami tidak pernah permasalahkan yang penting ada izin,” tegasnya.

Ia pun mengakui sempat menandatangani surat persetujuan pendirian supermarket itu. Dia mau tanda tangan karena ada tanda tangan warga sekitar dan kepala dusun setempat.

“Saya tanda tangan itu, berdasarkan ada tanda tangan warung-warung sandingan itu dan kadus. Itu bisa saya pertanggungjawabkan. Itu mereka sudah lengkap, punya sertifikat, IMB, izin segala macam punya dia,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, rencana pembukaan sebuah supermarket di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai penolakan keras dari warga. Sejumlah warga bersitegang dengan orang yang disebut sebagai preman bayaran perusahaan ritel tersebut.

Penolakan warga dipicu karena supermarket itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah maupun masyarakat sekitar. Ketegangan terjadi pada Kamis (24/4/2025) di depan lokasi pembangunan supermarket.

Dalam video yang diterima infoBali, terlihat warga menolak penurunan barang dari kendaraan milik perusahaan. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Situasi nyaris memanas saat beberapa warga terlihat siap adu pukul dengan orang sewaan perusahaan tersebut.

Salah satu warga, Lalu Sikir, menyebut aksi tersebut dilakukan karena pihak perusahaan belum menunjukkan izin resmi pembangunan supermarket.

“Bagaimana kami tidak marah, mereka tiba-tiba mau menurunkan barang mereka. Tanpa ada izin dari pemerintah dan kami sebagai masyarakat setempat,” ujar Sikir kepada infoBali, Jumat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *