Seorang perempuan bernama Erna Pujiastuti tewas setelah mengalami kecelakan di Jalan Tukad Pancoran, Denpasar, Bali, Sabtu (6/9/2025). Erna tewas di rumah sakit karena terjatuh seusai dijambret seorang pria bernama Muhammad Rizaldy (26).
“Satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang perempuan di wilayah Panjer, Denpasar Selatan,” kata Wakapolsek Denpasar Selatan AKP Gede Suardika melalui siaran pers, Selasa (16/9/2025).
Suardika mengatakan, saat itu Erna sedang berkendara sendirian sekitar pukul 21.30 Wita. Saat tiba di lokasi kejadian, ada Rizaldy yang berkendara motor melaju dari belakang kiri Erna.
Secepat kilat, tas Erna disambar Rizaldy. Nahas, Erna hilang kendali seusai tasnya digasak Rizaldy dari sisi kirinya. Erna pun terjatuh dan dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah.
“Korban dilarikan ke rumah sakit. Namun, dinyatakan meninggal dunia saat tiba di UGD,” kata Suardika.
Suardika mengatakan peristiwa itu lalu dilaporkan pihak RSUP Prof Ngoerah ke polisi. Aksi kriminal itu lalu diselidiki polisi.
Hasil penyelidikan, ada CCTV yang mengarah ke jalan di lokasi Erna dijambret. Ciri fisik motor Rizaldy terekam jelas di CCTV. Rizaldy lalu diburu dan akhirnya terciduk di tempat tinggalnya di Jalan Tukad Petanu Gang Elang Laut Nomor 2, Denpasar.
“Mengamankan barang bukti sepeda motor pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Rizaldy dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Dia terancam 15 tahun penjara.
Lima Maling Motor Terciduk
Tak hanya Rizaldy, lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya juga turut diciduk. Mereka adalah, Novan Adi Ariyanto (34), Mulyadi (31), Jipin Sugiarto (35), Yosua Agus (23) dan AW (42).
“Seluruh tersangka telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Suardika.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Suardika mengatakan enam kasus melibatkan tersangka Novan yang beraksi di sejumlah kos di wilayah Denpasar Selatan dengan modus mengambil motor tanpa pengawasan. Dua kasus lainnya melibatkan Mulyadi.
Mulyadi mencuri motor di area parkir Pasar Pemogan dan minimarket di Jalan Danau Poso menggunakan kunci T dan mengganti motor curiannya dengan nomor pelat palsu.
Sementara itu, AW ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk seusai mencuri motor di proyek Jalan Tegal Wangi II, Sesetan. Dia menggasak motor korban dengan cara mengambil kunci yang tersimpan di dalam tas.
“Pelaku (Jipin dan Yosua) kami tangkap di parkiran PLN Pesanggaran. Jipin beraksi berdua dengan Yosua. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dirapatkan ke Polsek Densel guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.