Mahasiswa Unud Diduga Lakukan Pelecehan Seksual dengan AI, Korban Lebih dari Satu

Posted on

Mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, diduga melakukan pelecehan seksual secara digital memakai kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Sergio menyunting foto-foto teman kuliahnya menjadi konten tak senonoh menggunakan build-operate-transfer (BOT) berbasis AI di Telegram.

Sergio merupakan mahasiswa semester 6 Program Studi (Prodi) Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unud. Jumlah korban pelecehan seksual berbasis AI dari Sergio diperkirakan lebih dari satu orang.

Salah satu korban pelecehan seksual berinisial KB mengungkapkan Sergio sudah melancarkan aksinya sejak sekolah menengah atas (SMA). Walhasil, korban bukan hanya di lingkungan kampus, tetapi juga dari lingkungan SMA Sergio di Jakarta.

“Untuk datanya kami perkirakan saja, dari teman-temannya SMA di Jakarta, jadi ini juga bukan kasus yang pertama kali,” ujar KB saat dihubungi infoBali, Kamis (24/4/2025).

Modus operandi Sergio disebut sangat sistematis. Ia diduga mengambil tangkapan layar dari akun Instagram para korban tanpa izin lalu mengeditnya menjadi foto vulgar menggunakan BOT AI. Walhasil, foto-foto korban yang awalnya sopan di media sosial diedit menjadi tidak berbusana.

“Terduga pelaku dan korban adalah sesama mahasiswa yang mutual-an di Instagram, tidak semua korban mengenal secara pribadi. Namun, beberapa korban ada yang pernah sekelas di mata kuliah tertentu dengan terduga pelaku. Saya pribadi kenal, tetapi secara personal untuk kehidupannya tidak (kenal),” tutur KB.

Menurut KB, Sergio menggunakan ponsel khusus untuk menyimpan foto-foto para korban. Setiap foto-foto korban dibuatkan folder khusus dengan nama lengkap.

Kasus Sergio mulai terbongkar setelah mantan kekasihnya membocorkan sejumlah bukti. Bukti itu termasuk tangkapan layar yang menunjukkan sejumlah fail foto korban tersimpan secara terstruktur di dalam ponsel Sergio.

Menurut KB, dalam salah satu tangkapan layar juga ditemukan kode respons cepat atau quick response (QR) code Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Temuan QR code QRIS itu memunculkan dugaan ada transaksi keuangan terkait penyebaran atau penjualan konten tersebut.

Sergio, jelas KB, telah menyanggah tudingan penjualan konten tersebut. Ia beralasan QR code QRIS itu kebetulan ikut terambil dalam tangkapan layar. Namun, para korban menilai penjelasan Sergio itu tidak meyakinkan.

“Untuk persoalan memperjualbelikan itu belum ada kepastian, sebenarnya kami sudah sempat tanyakan pada pelaku dan pelaku menyanggah, tetapi hal tersebut tidak bisa kami percaya begitu saja?,” ujar KB.

KB mengungkapkan FEB Unud telah menggelar sidang etik akademik pada 18 dan 21 Maret 2025 terkait kasus Sergio. Dekanat FEB Unud kemudian mengajukan permohonan sidang kode etik ke tingkat universitas untuk menentukan sanksi terhadap Sergio. Namun, hingga kini belum ada kelanjutan resmi.

“Saat ini, terduga pelaku sedang tidak aktif berkuliah. Kabarnya ia telah mengajukan pengunduran diri, tetapi belum diproses oleh pihak kampus,” jelas KB.

Modus Operandi

Awal Mula Terbongkar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *