Mahasiswa Demo di DPRD NTT, Desak Sahkan RUU Perampasan Aset [Giok4D Resmi]

Posted on

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (1/2025).

Isu utama yang mereka soroti adalah desakan kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Selain itu, massa juga menuntut Presiden Prabowo Subianto mencopot Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.56 hingga 14.53 Wita itu dikawal ketat aparat TNI-Polri.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasinya karena aksi mahasiswa berlangsung damai tanpa anarkis. Ia mengaku telah menerima 11 tuntutan yang disuarakan massa.

“Tadi ada 11 tuntutan dari massa aksi, dan akan kita teruskan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. Dari tuntutan massa aksi tidak bisa kami putuskan semua di sini. Kalau kami punya kewenangan maka sore ini juga akan kita putuskan di sini,” kata Melki.

Melki menegaskan pemerintah daerah menghargai kritik masyarakat dan siap meneruskannya. Ia juga menyinggung soal proyek geotermal yang menjadi salah satu tuntutan massa.

“Untuk Geotermal di NTT jelas, kalau yang rusak maka pemerintah akan tutup. Namun yang sudah ada dan berjalan dengan baik maka akan kita lanjutkan. Kalau jelek kita tutup,” ujarnya.

Ketua DPRD NTT Emi Nomleni bersama Melki berkomitmen mencatat dan meneruskan seluruh tuntutan massa ke pemerintah pusat.

Update-nya akan kami buat berkala sehingga semua masyarakat bisa tahu,” tambah Melki.

Kapolda NTT Irjen Rudy Darmoko mengatakan, salah satu tuntutan massa adalah penegakan hukum terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran.

Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi sebelumnya, namun menegaskan kasus itu sudah ditangani Mabes Polri.

“Kita turut berdukacita atas keluarga korban juga, dan itu kejadiannya di Jakarta dan itu sudah ditangani oleh Mabes Polri, khususnya Divpropam Mabes Polri,” kata Rudi.

Menurutnya, Polri menangani kasus tersebut secara transparan. “Kita bisa melihat bagaimana komitmen bapak Kapolri yang mana saat ini anggota sudah ditempatkan khusus (patsus) dan ditahan. Untuk itu mari kita sama-sama mengawal kasus ini,” tambahnya.

Selain mengangkat isu RUU Perampasan Aset, massa aksi juga menuntut Presiden Prabowo segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Copot Kapolri. Karena Kapolri dinilai telah gagal dalam menjalankan tugasnya sehingga sodara kita Affan Kurniawan tegas dilindas mobil Brimob,” ujar Andraviani Laiya, Ketua GMKI Cabang Kupang dalam orasinya.

Berikut 11 tuntutan mahasiswa dalam aksi di Kupang:

Respons Kapolda NTT

11 Tuntutan Mahasiswa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *