Kanwil Kemenag NTB Siapkan Sanksi untuk Walid Lombok

Posted on

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan sanksi kepada Ahmad Faisal (AF). Faisal atau yang dijuluki ‘Walid Lombok’ merupakan ketua yayasan pondok pesantren (ponpes) di Gunung Sari, Lombok Barat, yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah mantan santriwatinya.

Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz juga akan mengevaluasi ponpes di Gunung Sari tersebut. Ia mengancam akan mencabut izin ponpes tersebut jika tidak memenuhi regulasi.

“Nanti akan ada sanksi yang kami laksanakan sesuai regulasi yang ada,” kata Zamroni di Mataram, Kamis (24/4/2025).

“Kami akan turun, teguran lisan, mencabut haknya. Kalau masih ada regulasi yang tidak dijalankan maka mohon maaf, menutup sementara. Pada saatnya mereka tak maksimal, maka kami akan mencabut izin operasional ponpes,” sambungnya.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Faisal terkuak setelah sejumlah alumni santriwatinya melapor ke Polresta Mataram. Mereka mulai buka suara lantaran termotivasi oleh serial ‘Bidaah’, drama Malaysia yang viral di media sosial (medsos).

Para korban menyebut perilaku Faisal mirip dengan tokoh Walid dalam serial tersebut. Faisal diduga melecehkan santriwatinya di lokasi berbeda-beda.

“Kami minta APH (aparat penegak hukum) menindak tegas yang bersangkutan,” imbuh Zamroni.

Kemenag, Zamroni berujar, telah membuat satuan tugas (satgas) untuk memantau perkembangan kasus tersebut. Meski begitu, ia menilai satgas tersebut hanya bisa mengawasi pengelolaan ponpes.

“Mungkin karena ini persoalan oknum, (kami) tidak bisa terlalu jauh masuk ke dalamnya. Karena ponpes itu lembaga swasta, tentu juga punya batasan, bisa masuk dalam pengelolaan ponpes. (Kami) hanya bisa tekan, bagaimana kurikulum pembelajaran,” tandas Zamroni.

Sebelumnya, polisi mengungkap Faisal melakukan pelecehan seksual terhadap mantan santriwatinya dengan mendatangi korban di kamarnya dan memegang area sensitif korban. Faisal kemudian berdalih sedang mengusir jin yang berada di atasnya.

Setelah itu, Faisal mengajak korban ke salah satu ruangan untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut. Polisi menyebut korban tak kuasa menolak dan melawan karena Faisal dikenal sebagai tuan guru yang dihormati di ponpes itu.

“Jadi yang bersangkutan merupakan salah satu orang yang ditokohkan disegani oleh santriwati ini. Tentunya sebagai murid atau santriwati akan nurut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Kamis.

Saat ini, polisi masih menunggu adanya korban lain yang melapor sebagai korban. Polisi menduga korban ‘Walid Lombok’ itu mencapai puluhan orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *