Momen Anggota TNI Bunuh Istri Acungkan Jari Tengah, Ucap ‘Mati Kau Binatang’

Posted on

Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan istri yang dilakukan anggota TNI Kodam I/BB, Serma TDA. Dalam rekonstruksi itu, terungkap pelaku menikam istrinya sambil mengucapkan ‘mati kau binatang’. Seusai rekonstruksi, Serma TDA juga mengacungkan jari tengah ke arah keluarga korban.

Dilansir dari infoSumut, rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/8/2025). Rekonstruksi selesai sekitar pukul 16.23 WIB.

Saat hendak dibawa ke mobil tahanan, Serma TDA yang mengenakan baju tahanan militer kuning mengacungkan jari tengah ke arah abang ipar korban, M Fadhil.

“Iya, tadi saat terakhir dia mau keluar, saya berteriak, dia sempat acungkan gini (memeragakan jari tengah),” kata Fadhil di lokasi.

Aksi itu membuat keluarga korban semakin geram. Fadhil menilai tindakan Serma TDA menunjukkan pelaku sama sekali tidak menyesali perbuatannya. “Itu kan pertanda bahwa tidak ada sedikitpun penyesalan di situ. Harapan keluarga, dia dihukum mati,” ujarnya.

Sejak awal rekonstruksi, keluarga korban dan warga sudah menyoraki Serma TDA dengan teriakan ‘pembunuh’. Petugas polisi militer memperketat lokasi dengan garis polisi militer.

Serma TDA tiba sekitar pukul 15.10 WIB dengan mengenakan penutup kepala hitam. Begitu keluar dari mobil, keluarga korban langsung berteriak, “Woi, pembunuh, kau bunuh adikku.” Warga yang memadati lokasi pun ikut menyoraki pelaku.

Dalam rekonstruksi, Serma TDA memperagakan delapan adegan. Pada adegan ketiga, pelaku keluar dari kamar sambil membawa sangkur M 16. Setibanya di teras rumah, ia langsung menikam korban berkali-kali sambil berteriak “mati kau binatang”.

“8 adegan, peran yang dilakukan tersangka ya melakukan penikaman, penusukan kepada korban, itu di adegan ketiga. (Kalimat ‘mati kau binatang) pada saat mau melakukan penusukan,” kata Unit Idik Denpom I/5 Medan, Letda CPM Pebruari.

Penyidik menjelaskan, sangkur yang dipakai pelaku sudah disimpan sejak 2022 di atas lemari. “Setelah yakin akan niatnya untuk melakukan pembunuhan, tersangka mengambil pisau sangkur dari bawah bantal lalu menikam korban dengan membabi buta,” kata penyidik.

Setelah menikam korban, Serma TDA sempat berbincang dengan ibunya dan menyebut istrinya sebagai ‘perempuan kurang ajar’. Saat tetangga membawa korban ke rumah sakit, Serma TDA justru mengganti baju lalu pergi ke Bandara Kualanamu menggunakan mobil. Di bandara itulah Serma TDA akhirnya ditangkap aparat TNI.

Serma TDA dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP jo UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dipicu faktor ekonomi.

“Sampai saat ini motifnya ekonomi,” pungkas penyidik.

Artikel ini telah tayang di infoSumut. Baca selengkapnya

Warga Soraki Pelaku

Adegan Penikaman: ‘Mati Kau Binatang’

Kabur ke Kualanamu

Sejak awal rekonstruksi, keluarga korban dan warga sudah menyoraki Serma TDA dengan teriakan ‘pembunuh’. Petugas polisi militer memperketat lokasi dengan garis polisi militer.

Serma TDA tiba sekitar pukul 15.10 WIB dengan mengenakan penutup kepala hitam. Begitu keluar dari mobil, keluarga korban langsung berteriak, “Woi, pembunuh, kau bunuh adikku.” Warga yang memadati lokasi pun ikut menyoraki pelaku.

Dalam rekonstruksi, Serma TDA memperagakan delapan adegan. Pada adegan ketiga, pelaku keluar dari kamar sambil membawa sangkur M 16. Setibanya di teras rumah, ia langsung menikam korban berkali-kali sambil berteriak “mati kau binatang”.

“8 adegan, peran yang dilakukan tersangka ya melakukan penikaman, penusukan kepada korban, itu di adegan ketiga. (Kalimat ‘mati kau binatang) pada saat mau melakukan penusukan,” kata Unit Idik Denpom I/5 Medan, Letda CPM Pebruari.

Penyidik menjelaskan, sangkur yang dipakai pelaku sudah disimpan sejak 2022 di atas lemari. “Setelah yakin akan niatnya untuk melakukan pembunuhan, tersangka mengambil pisau sangkur dari bawah bantal lalu menikam korban dengan membabi buta,” kata penyidik.

Warga Soraki Pelaku

Adegan Penikaman: ‘Mati Kau Binatang’

Setelah menikam korban, Serma TDA sempat berbincang dengan ibunya dan menyebut istrinya sebagai ‘perempuan kurang ajar’. Saat tetangga membawa korban ke rumah sakit, Serma TDA justru mengganti baju lalu pergi ke Bandara Kualanamu menggunakan mobil. Di bandara itulah Serma TDA akhirnya ditangkap aparat TNI.

Serma TDA dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP jo UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dipicu faktor ekonomi.

“Sampai saat ini motifnya ekonomi,” pungkas penyidik.

Artikel ini telah tayang di infoSumut. Baca selengkapnya

Kabur ke Kualanamu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *