Pemerintah akan melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Payment Id. Uji coba ini akan dilakukan kepada seluruh penerima bansos di tanah air, tak terkecuali di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Yang jelas (Payment ID ini) tentu akan mempermudah masyarakat (dalam menerima penyaluran bansos),” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mataram, Lalu Samsul Adnan, saat diwawancarai infoBali, Senin (18/8/2025).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Selama ini, tutur Samsul, penyaluran bansos melalui dua pola, yaitu melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kantor Pos. Kini, Samsul belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) penyaluran bansos melalui Payment ID, apakah tetap melalui Himbara dan Kantor Pos atau tidak.
Menurut Samsul, jika uji coba penyaluran bansos melalui Payment ID sudah mulai berjalan. Penyaluran melalui sistem yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) itu, bagi Samsul, akan lebih tepat sasaran.
“Bisa jadi ini (Payment ID) lebih mempermudah karena ini akan lebih tepat sasaran. Karena tidak boleh dicairkan selain pemegang ID (apalagi ID ini terhubung dengan NIK nantinya),” jelas Samsul.
Berdasarkan data Dinsos Mataram, per mei 2025, jumlah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai 139.535 keluarga atau 448.175 jiwa. Rinciannya, desil 1 sebanyak 10.748 keluarga, desil 2 (11.078), Desil 3 (13.089), Desil 4 (13.722), dan Desil 5 (15.183).
“Penerima bansos di SK terakhir di penerima PKH kita di triwulan pertama baru 16 ribuan (jiwa),” terang Samsul.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, bicara terkait rencana pemerintah meluncurkan Payment ID. Payment ID ini merupakan sistem yang digunakan untuk mencatat semua transaksi masyarakat.
Dilansir dari infoNews, Prasetyo menilai istilah mematai-matai transaksi keuangan masyarakat melalui Payment ID tidak pas. Sebab, tujuan Payment ID diterapkan berkaitan dengan transaksi yang mencurigakan, seperti penyalahgunaan dana bansos.
“Karena banyak juga yang kemudian terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya dalam penyaluran bansos. Kalau tadi makna mematai-matai itu kemudian kita ingin kepo mau melihat, ndak. Kita semangatnya kan untuk perbaikan. Bahwa ternyata setelah di-mapping, diidentifikasi, ketemulah hal-hal yang tidak seharusnya terjadi,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (13/8/2025).
Dilansir dari infoFinance, Payment ID adalah sebuah sistem dengan kode unik yang digunakan untuk mencatat setiap transaksi pembayaran dengan format yang menggabungkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kode ID.
Payment ID dapat membuat BI bisa mengintip data transaksi keuangan masyarakat. Sistem ini menjadi bagian dari rencana dalam pengembangan sistem pembayaran nasional melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Sistem tersebut akan memberi otoritas kepada BI berupa kemampuan untuk melihat dan menganalisis profil keuangan setiap warga negara. Ini termasuk pendapatan dan belanjanya serta profil pajak dan investasinya.
Tak cuma itu, sistem ini juga akan berguna dalam mendeteksi penipuan atau kecurangan keuangan (fraud). Bahkan, seluruh informasi dari berbagai akun bank atau platform keuangan yang dimiliki satu orang dapat disatukan dalam Payment ID.
Dengan adanya Payment ID, bank juga dapat melakukan pengecekan kredit secara langsung karena semua profil keuangan calon debitur ada di sana. Bank nantinya tinggal mengirimkan pesan berisi pengajuan ‘consent’ di ponsel debitur.
Data keuangan yang muncul akan sangat lengkap, termasuk informasi dari e-wallet atau layanan pembayaran digital. Hal ini dimungkinkan karena kebanyakan layanan seperti GoPay, Shopeepay, dan OVO juga meminta NIK saat pendaftaran.