Heboh Pengajian ‘Sesat’ Umi Cinta, Bisa Masuk Surga Asalkan Bayar Rp 1 Juta

Posted on

Pengajian Umi Cinta di Bekasi digerebek warga usai isu ajaran sesat merebak. Mantan pengikut mengaku pernah ditawari jaminan masuk surga dengan infak Rp 1 juta, memicu kemarahan dan aksi pembubaran.

Pengajian ini dipimpin oleh seorang wanita berinisial PY alias Umi Cinta di Perumahan Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menuai penolakan warga. Pengajian ini dituding menyebarkan ajaran menyimpang, termasuk dugaan iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.

Pada Senin (11/8), massa berbondong-bondong mendatangi rumah Umi Cinta. Dalam video amatir yang beredar, terlihat sejumlah pria, wanita, dan anak-anak keluar satu per satu dari rumah tersebut. Warga yang berkumpul di depan rumah langsung menyoraki kegiatan itu.

Warga menyebut pengajian Umi Cinta telah berlangsung cukup lama, bahkan beberapa tahun terakhir, dan diadakan setiap akhir pekan. Jumlah pengikutnya disebut mencapai puluhan orang. Meski demikian, kegiatan ini belum mendapat izin resmi dari RT dan RW setempat.

Penolakan warga kian memuncak setelah salah satu mantan pengikut bercerita bahwa Umi Cinta pernah mengiming-imingi jemaah masuk surga dengan syarat membayar infak Rp 1 juta. Kabar ini langsung menyebar dan memicu aksi warga membubarkan pengajian tersebut.

Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj mengatakan pihaknya telah memanggil Umi Cinta pada Rabu (13/8) untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Sejauh ini, MUI baru meminta klarifikasi dari sejumlah warga sekitar.

“Besok (hari ini-red) langsung ke yang bersangkutan (Umi Cinta). Baru saksi dari masyarakat setempat,” kata Saifuddin, Rabu (13/8/2025), dilansir dari infoNews.

Menurut Saifuddin, MUI bersama unsur pemerintah daerah telah menggelar pertemuan dengan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, sebagian jemaah Umi Cinta hadir, namun Umi Cinta sendiri tidak. MUI berencana meminta keterangan langsung dari Umi Cinta hari ini di kantor Kelurahan Cimuning.

MUI Kota Bekasi saat ini tengah menelusuri fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Sejumlah laporan warga menyebutkan adanya hal-hal yang dianggap janggal dalam kegiatan tersebut.

“Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” ujar Saifuddin.

Ia memaparkan, ada beberapa poin laporan yang masuk. Pertama, kegiatan bersifat tertutup. Kedua, pengajian mencampur jemaah laki-laki dan perempuan. Ketiga, adanya dugaan pungutan Rp 1 juta untuk jaminan masuk surga. Selain itu, disebutkan pula adanya keberadaan anjing di lokasi pengajian.

Saifuddin menegaskan pihaknya akan memanggil kembali Umi Cinta pada Kamis (14/8) untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti melenceng dari ajaran Islam, MUI akan mengambil sikap tegas.

“Kita cross check ke lapangan insyaallah. Jika ditemukan melenceng dari ajaran Islam, sudah pasti MUI sudah mengantisipasi mengambil sikap untuk ditutup,” ujarnya.

Namun, jika tuduhan tidak terbukti, MUI bersama Pemkot Bekasi akan mencari solusi. Salah satu opsinya adalah mewajibkan pengajian tersebut mengurus izin resmi sebagai majelis taklim.

“Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu,” katanya.

Selama proses klarifikasi ini, MUI meminta agar pengajian Umi Cinta dihentikan sementara.

“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” tegasnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo membenarkan pihaknya telah menangani kasus ini.

“Sudah ditangani dan didalami lebih lanjut ya,” kata Kusumo saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).

Kusumo belum menjelaskan duduk perkara secara rinci maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan pemerintah daerah sudah turun tangan menangani permasalahan ini bersama Kesbangpol, MUI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Sementara masalah tersebut masih dirapatkan oleh Kesbangpol, MUI dan FKUB ya,” kata Suparyono.

Pengajian Sudah Lama Berjalan

MUI Bekasi Minta Klarifikasi

Dugaan Kejanggalan di Pengajian

Diminta Nonaktif Sementara

Polisi Turun Tangan

Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj mengatakan pihaknya telah memanggil Umi Cinta pada Rabu (13/8) untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Sejauh ini, MUI baru meminta klarifikasi dari sejumlah warga sekitar.

“Besok (hari ini-red) langsung ke yang bersangkutan (Umi Cinta). Baru saksi dari masyarakat setempat,” kata Saifuddin, Rabu (13/8/2025), dilansir dari infoNews.

Menurut Saifuddin, MUI bersama unsur pemerintah daerah telah menggelar pertemuan dengan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, sebagian jemaah Umi Cinta hadir, namun Umi Cinta sendiri tidak. MUI berencana meminta keterangan langsung dari Umi Cinta hari ini di kantor Kelurahan Cimuning.

MUI Kota Bekasi saat ini tengah menelusuri fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Sejumlah laporan warga menyebutkan adanya hal-hal yang dianggap janggal dalam kegiatan tersebut.

“Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” ujar Saifuddin.

Ia memaparkan, ada beberapa poin laporan yang masuk. Pertama, kegiatan bersifat tertutup. Kedua, pengajian mencampur jemaah laki-laki dan perempuan. Ketiga, adanya dugaan pungutan Rp 1 juta untuk jaminan masuk surga. Selain itu, disebutkan pula adanya keberadaan anjing di lokasi pengajian.

MUI Bekasi Minta Klarifikasi

Dugaan Kejanggalan di Pengajian

Saifuddin menegaskan pihaknya akan memanggil kembali Umi Cinta pada Kamis (14/8) untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti melenceng dari ajaran Islam, MUI akan mengambil sikap tegas.

“Kita cross check ke lapangan insyaallah. Jika ditemukan melenceng dari ajaran Islam, sudah pasti MUI sudah mengantisipasi mengambil sikap untuk ditutup,” ujarnya.

Namun, jika tuduhan tidak terbukti, MUI bersama Pemkot Bekasi akan mencari solusi. Salah satu opsinya adalah mewajibkan pengajian tersebut mengurus izin resmi sebagai majelis taklim.

“Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu,” katanya.

Selama proses klarifikasi ini, MUI meminta agar pengajian Umi Cinta dihentikan sementara.

“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” tegasnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo membenarkan pihaknya telah menangani kasus ini.

“Sudah ditangani dan didalami lebih lanjut ya,” kata Kusumo saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).

Kusumo belum menjelaskan duduk perkara secara rinci maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan pemerintah daerah sudah turun tangan menangani permasalahan ini bersama Kesbangpol, MUI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Sementara masalah tersebut masih dirapatkan oleh Kesbangpol, MUI dan FKUB ya,” kata Suparyono.

Diminta Nonaktif Sementara

Polisi Turun Tangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *