Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, tak ingin jalan di wilayahnya rusak alias ‘compang-camping’. Sebagai daerah pariwisata internasional, ia ingin memastikan semua jalanan di Badung dalam kondisi mulus.
Namun, sebagian besar infrastruktur di kawasan turis itu berstatus jalan nasional. Walhasil, perbaikan jalan nasional mesti dilakukan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, Adi Arnawa menilai, perlu kerja sama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bisa segera memperbaiki jalan yang rusak.
“Dalam tata kelola pemerintahan kan tetap mengacu pada basis kewenangan. Dari hal itu, banyak juga ternyata jalan-jalan di Badung yang bukan menjadi ranah kewenangan kami untuk penanganannya. Jadi ini perlu kerja sama,” kata Adi Arnawa ditemui di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin sore (21/4/2025).
Adi Arnawa sudah berkoordinasi dengan pejabat BBPJN Jawa Timur-Bali beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan agar Pemkab Badung diberikan izin membantu mengambil alih penanganan infrastruktur nasional di wilayahnya, seperti perbaikan ruas jalan berlubang hingga penataan dan pemeliharaan tanaman di ruas jalan nasional.
“Masyarakat kan tidak mau tahu itu jalan siapa, kewenangan siapa, dan ketika menemukan masalah jalan rusak, ya itu sudah salah. Pemerintah ke mana? Badung uangnya banyak jalannya rusak, kami di-judge,” tutur Adi.
Pria asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu, mengungkapkan Pemkab Badung merancang nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BBPJN Jawa Timur-Bali yang mencakup urusan perbaikan maupun peningkatan infrastruktur. Dengan begitu, Pemkab Badung tidak perlu menunggu lagi ketika ada ruas jalan rusak yang perlu penanganan mendesak.
“Saya saja baru tahu kalau Jalan Raya Uluwatu itu jalan nasional. Kalau seandainya rusak di sana, masak kita harus menunggu? Sedangkan itu daerah pusat pariwisata. Ribuan orang datang setiap hari. Mohon maaf kalau itu lama dibiarkan, wisatawan bisa lari, sedangkan kami butuh pendapatan dari sektor pariwisata,” tegas Adi Arnawa.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung itu belum merinci sejumlah ruas jalan nasional yang akan ditargetkan mendapatkan penanganan dalam waktu dekat. Yang jelas, Pemkab Badung tidak hanya bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk urusan penanganan jalan ini, tetapi juga dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
“Walaupun tidak bersifat permanen, setidaknya ada ruang bagi pemerintah daerah untuk ikut memperbaiki. Jangan sampai ada masalah hukum di kemudian hari. Ada dasar, kesepakatan para pihak (Mou) apakah dengan balai, dengan pemerintah provinsi, terkait pemanfaatan dan perbaikan jalan itu,” jelas Adi Arnawa.