Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, meminta perangkat daerahnya untuk membuat sistem pengaduan masyarakat secara cepat melalui kanal khusus. Kanal itu dibuat agar tidak ada bawahannya yang lambat dalam merespons beragam pengaduan warga.
Program pengaduan masyarakat yang bakal dinamai ‘Kontak Bupati’ itu sedang dirancang. Adi Arnawa sudah memanggil sejumlah kepala dinas untuk rapat guna membahas rancangan sistem pelayanan publik tersebut, Senin (21/4/2025).
“Artinya semua by sistem. Semua pengaduan masyarakat Badung bisa masuk ke kanal ini, namanya ‘Kontak Bupati’. Di dalamnya ada verifikator. Apa tindak lanjutnya dari pengaduan itu, lengkap nanti,” kata Adi Arnawa seusai rapat di kantornya, Senin malam (21/4/2025).
Sistem pengaduan ini, ujar Adi Arnawa, dirancang terintegrasi dari semua perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Warga bisa menyampaikan apa pun ke kanal tersebut, baik kebencanaan, kesehatan, layanan publik, atau masalah lain.
Adi Arnawa sudah meminta semua dinas merancang sistem masing-masing. Sistemnya akan terintegrasi satu sama lain dalam satu wadah. Adi berharap masyarakat cepat mendapat penanganan atau respons dari setiap aduan yang masuk melalui kanal ‘Kontak Bupati’ itu.
“Sementara ini, terkait kebencanaan yang mulai sedikit running. Harapan kami setiap ada bencana, masyarakat bisa mudah dan cepat melakukan pengaduan,” sambung mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung itu.
Langkah konkret dari sistem ini, jelas Adi Arnawa, adalah seberapa mudah masyarakat melaporkan masalah dan seberapa cepat respons yang didapat atas pengaduan itu. Dalam konteks kebencanaan, pemerintah bisa cepat melakukan mitigasi dan membantu warga seusai bencana.
“Semuanya sudah sistem. Mulai dari pelaporan, verifikasi, dan lainnya. Misalnya nih, berapa nilai (kerugian) dari hasil cek tim Jitupasna, semua masuk ke sistem. Itu yang kami kejar. Biar masyarakat cepat dapat pelayanan dan cepat mendapat bantuan pascabencana,” urai Adi Arnawa.
Adi Arnawa menargetkan rancangan sistem pengaduan ini bisa tuntas dan diterapkan dalam masa 100 hari kerja sebagai Bupati Badung. “Saatnya saya evaluasi ini. Ya ini harus bisa tuntas, sudah selesai itu (sebelum 100 hari kerja bupati),” terangnya.