Dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk proyek kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mendapat persetujuan untuk dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Persetujuan itu dikeluarkan pada Rabu (2/7/2025).
Proyek yang berlokasi di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, ini digarap oleh PT Indonesia Lombok Resort dengan nilai investasi yang kini mencapai Rp 6,7 triliun. Humas PT Indonesia Lombok Resort, Ahui, mengatakan pengajuan Amdal tersebut sudah disetujui untuk dibahas di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Jadwal pembahasan Amdal itu tinggal menunggu arahan pusat.
“Ya Amdal sudah disetujui tinggal tunggu pembahasan. Jadi tidak benar kalau kami dibilang kabur. Hoax itu,” tegas Ahui kepada infoBali, Selasa (15/7/2025).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Ahui mengatakan selain fokus pembahasan Amdal, timnya saat ini tengah mempersiapkan perubahan Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) ke Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang diajukan ke Kemenhut. “Kami tahu di kementerian prosesnya lama. Jadi kami bergerak senyap nanti kalau sudah terbit Amdal-nya tiba-tiba aja action. Biar langsung kerja,” ujarnya.
Ahui mengeklaim pengajuan dan pembahasan Amdal tetap melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, masyarakat sekitar, dan kelompok pemerhati lingkungan. Ahui juga menyebut perusahaannya telah membayar sewa lahan di Desa Karang Sidemen sebesar Rp 5 miliar kepada Pemprov NTB. Dana itu digunakan untuk mendukung pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek kereta gantung.
Ia menjelaskan nilai investasi yang sebelumnya Rp 2,2 triliun kini meningkat menjadi Rp 6,7 triliun karena adanya penambahan fasilitas seperti hotel dan sarana pendukung lainnya. “Jadi kenapa bertambah? Karena ada penambahan hotel dan fasilitas lainnya ada di situ nanti,” imbuhnya.
Ahui belum bisa memastikan apakah Amdal tersebut akan disetujui oleh KLHK. Waktu pembahasan Amdal juga belum dipastikan.
“Kami nggak tau pasti. Kata dari tim kami satu bulan kemudian baru ada info. Mudahan ada info bulan Agustus untuk dibahas,” katanya.
Jika Amdal disetujui, investor akan melakukan boring, pengecekan tipografi kawasan hutan, desain jalan, pembangunan basecamp dan melakukan desain model Kereta Gantung sepanjang 10 kilometer (km) tersebut.
Sebelumnya, Pemprov NTB memastikan proyek pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, tetap berjalan. Saat ini, dokumen Amdal tengah dikerjakan.
“Penanaman modal asing (PMA) itu ada di Kementerian Kehutanan bukan provinsi. Tapi ini yang sedang proses,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Eva Dewiyan, Jumat (4/7/2025).
Eva membantah isu soal investor kereta gantung yang kabur. Dia menyebut perwakilan investor sempat datang ke kantor DPMPTSP pada Rabu (11/6/2025) untuk membahas progres proyek tersebut.
“Nggak kabur. Ada pernah ke kantor, mereka sampaikan progres sampai mana. Kan kalau kami tidak bisa intervensi. Memang ada Amdal yang harus dilengkapi katanya,” ujar Eva.