Masyarakat Indonesia mungkin bertanya-tanya kapan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2025 dibuka. Simak yuk jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2025.
Topik mengenai pendaftaran CPNS telah menjadi topik hangat. Hingga saat ini, baik Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pemerintah belum resmi mengumumkan tanggal pembukaan CPNS 2025.
Informasi terkait pembukaan CPNS 2025 akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi pemerintah dan BKN. Walau belum ada informasi resmi, pendaftaran CPNS 2025 diperkirakan akan dimulai pada pertengahan tahun, sekitar Juli atau Agustus 2025.
Sembari menunggu informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran CPNS, Anda bisa menyiapkan segala dokumen yang diperlukan. Berikut beberapa informasi yang perlu dicatat.
Dilansir dari situs resmi Kecamatan Anjir Muara, jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025 akan diumumkan setelah pemerintah menyelesaikan tahap akhir rekrutmen CPNS 2024. Jadwal ini diperkirakan akan dimulai sekitar Juli atau Agustus 2025.
Proses seleksi CPNS 2024 yang dibuka pada Agustus 2024 masih berlangsung hingga saat ini dan dijadwalkan selesai pada Juni 2025. Masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu informasi resmi dari pemerintah dan berhati-hati terhadap berita palsu.
Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar CPNS 2025. Berikut persyaratan pendaftaran CPNS berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
1. Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
12. Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Selain persyaratan, calon pendaftar juga harus menyiapkan beberapa dokumen penting yang diperlukan supaya memudahkan pendaftaran nantinya. Berikut dokumen yang diperlukan.
1. Kartu keluarga (KK)
2. Pas foto berlatar belakang merah (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
3. Swafoto (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
4. KTP (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
5. Ijazah + Serdik/STR (scan dokumen maksimal 800 Kb bertipe file pdf)
6. Transkrip Nilai (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)
7. Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)
8. Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi. Untuk itu, perlu dipersiapkan dokumen lain yang diperlukan sesuai instansi atau kementerian tujuan.
Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar CPNS 2025. Jangan lupa untuk menyiapkan berkas sembari menunggu informasi resmi dari pemerintah dan BKN.