Bupati Klungkung, I Made Satria, menemui warga Subak Tohpati, Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Senin (14/7/2025). Pertemuan dilakukan di kantor desa setempat.
Pertemuan dilakukan guna menjawab keluhan warga Subak Tohpati terkait saluran irigasi yang jebol sejak lima tahun lalu. Saluran irigasi yang jebol mengakibatkan lahan Subak Tohpati seluas lebih dari 25 hektare (Ha) mengalami kesulitan air sejak 2018.
“Sesuai visi misi kami, sudah menjadi komitmen kami untuk mewujudkan swasembada pangan di Klungkung. Maka dari itu, penanganan rusaknya saluran irigasi ini telah menjadi prioritas utama pada awal tahun kepemimpinan saya selaku bupati,” ujar Satria dalam keterangan tertulis yang diterima infoBali, Senin (14/7/2025).
Satria mengeklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung sejatinya sudah terus melakukan berbagai upaya sejak terowongan Subak Tohpati jebol ini lima tahun lalu. Namun, dalam perjalanannya, sejumlah kendala ditemui sehingga menghambat upaya perbaikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung, Made Jati Laksana, mengungkapkan telah menangani kerusakan saluran irigasi Subak Tohpati pada 2018 dari rehab Bendung Slau di Bangli. Namun, dalam pelaksanaannya, terkendala permasalahan sosial.
Langkah selanjutnya, PUPRPKP Klungkung melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida untuk pengusulan penanganan melalui pompa hidram ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pompa hidram menjadi opsi solusi lantaran mata air cukup jauh.
Upaya penanganan dengan pompa hidram juga telah dibahas bersama Balai Wilayah Sungai Bali-Penida pada 2020 saat pandemi COVID-19. Pembahasan dilakukan seiring suplai air dari hulu juga sudah bisa dilakukan melalui komunikasi antarsubak di hulu dan hilir.
Namun, pada Agustus 2021, dilaporkan jebolnya terowongan telah dilakukan perbaikan secara gotong royong dengan penggunaan pipa. Sedangkan untuk penanganan lanjutan dibuatkan usulan.
Kemudian, pada April 2025, telah dilakukan pengusulan perbaikan saluran irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kementerian PU dengan pembuatan akta terlebih dahulu. Tujuannya supaya bisa dilakukan penanganan permanen.
Selain itu, pada awal Juli 2025, juga telah melakukan komunikasi dengan Dinas PUPRPKIM Bali dan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida untuk mengusulkan lokasi saluran dari Tembuku, Bangli sampai Tohpati, Klungkung melalui dana instruksi presiden (inpres). “Proposal melalui dana Inpres sudah kami ajukan,” ucap Jati.
Jati meminta warga bersabar selama proses ini karena semuanya butuh proses. Di samping dana yang dibutuhkan cukup besar, penanganan perbaikan saluran ini harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir karena melintasi dua kabupaten serta berhubungan dengan aset bangunan air kewenangan Dinas PUPRKIM Bali.