Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengatakan akan mengambil alih perbaikan ruas jalan yang rusak di Lombok Barat melalui mekanisme invest jalan daerah. Hal tersebut mengingat banyaknya ruas jalan yang rusak dan butuh perbaikan. Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terbatas.
“Ya kalau itu kan gampang, kalau jalan ada invest jalan daerah. Nanti kami masukkan ke invest jalan daerah,” ujar Dody, Senin (14/7/2025).
Menurut Dody, mekanisme invest jalan daerah tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengambil alih perbaikan jalan rusak di daerah.
“Kami (pemerintah pusat) yang bangunin ya, bukan kabupaten lho,” ucapnya.
Dody juga mengatakan mekanisme tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, untuk segera menangani jalan daerah yang rusak guna meningkatkan konektivitas masyarakat.
“Ini 2025 ini (realisasinya). Ada,” imbuh Dody.
Sebelumnya, warga di Sekotong, Lombok Barat, urunan secara swadaya untuk memperbaiki jalan rusak sepanjang 6 kilometer. Hal tersebut dilakukan karena masyarakat sudah puluhan tahun mengidam-idamkan jalan yang layak dilalui.
Imbas jalan rusak tersebut, warga yang sakit harus ditandu menuju jalan utama. Bahkan sempat terjadi kasus ibu melahirkan di tengah jalan, karena harus ditandu beberapa kilometer menuju jalan utama.
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat mengatakan untuk anggaran perbaikan jalan rusak tidak semua bisa direalisasikan, sebab kemampuan APBD terbatas.