DPRD Gianyar Sampaikan PU Raperda APBD Perubahan Tahun 2025

Posted on

DPRD Kabupaten Gianyar resmi menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana. Sidang tersebut juga mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Wakil Ketua DPRD I Made Suteja menyampaikan, Raperda RPJMD 2025-2029 tidak hanya merupakan dokumen teknokratis, tapi juga bersifat holistik, terintegrasi, dan berbasis nilai-nilai lokal serta semangat kearifan budaya Bali.

Nantinya dokumen tersebut, menjadi pedoman dalam pembangunan Gianyar lima tahun ke depan. Hal ini juga, menjadi turunan visi-misi kepala daerah terpilih dan berorientasi pada pencapaian visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Gianyar yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“DPRD Kabupaten Gianyar menyambut baik dan mendukung sepenuhnya arah kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan secara menyeluruh dalam RPJMD ini. Kami menilai bahwa substansi RPJMD Tahun 2025-2029 telah mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat, memperhatikan dinamika pembangunan nasional dan provinsi, serta menjawab tantangan global dan lokal yang dihadapi Gianyar ke depan,” tutur Suteja dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Suteja menyampaikan, ada beberapa catatan penting agar menjadi perhatian bersama, di antaranya memperkuat keberpihakan kepada petani, mengidentifikasi potensi daerah tujuan wisata (DTW) baru, dan menambahkan strategi perlindungan dan pengembangan seni budaya lokal sebagai prioritas sosial budaya.

Selain itu, pembangunan infrastruktur pertanian, jalan, jembatan, pusat pemerintah, puskesmas, sekolah perlu dimasukkan secara eksplisit dalam Raperda RPJMD. Hal-hal lain yang krusial seperti persoalan sampah, alih fungsi lahan, kemacetan, pelayanan publik, ketertiban umum, kemiskinan, dan UMKM juga harus diperhatikan secara khusus.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra berterima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menyetujui RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar 2025-2029 menjadi Perda.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Mahayastra juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menuntaskan rencana strategis masing-masing dengan berpedoman pada RPJMD yang telah disahkan.

“Kepada Bappeda, segera sampaikan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak persetujuan bersama ditetapkan,” pintanya.

Sebagai informasi, dalam sidang yang sama juga dibacakan Pemandangan Umum (PU) fraksi DPRD atas Raperda perubahan APBD 2025. Fraksi PDI Perjuangan menjadi fraksi pertama yang menyampaikan PU, yang dibacakan oleh Dewa Gede Agung Pastika. Ia menyampaikan, perubahan postur APBD perlu dibahas secara teliti agar tetap mencerminkan kepentingan dan harapan masyarakat yang berpegang pada pengelolaan keuangan ekonomis, efisien dan efektif.

Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Gusti Ngurah Ariasa menyampaikan, fraksi Partai Golkar menyatakan sikap dan pendapat, dapat menerima seluruh materi persidangan penyampaian Raperda Kabupaten Gianyar tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Sejalan dengan Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Demokrat Bersatu menyatakan, dapat menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025, untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan yang telah disepakati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *