Main Mesin Capit Bisa Jadi Makruh atau Haram, Simak Penjelasannya! baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Mesin capit (claw machine) menjadi salah satu permainan favorit masyarakat. Guru Besar Tassawuf UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Usman Ismail, memberikan pandangannya terkait permainan mesin capit ini.

Menurut Ismail, permainan yang awalnya mubah (boleh) dapat menjadi makruh atau haram karena ada unsur gambling atau judi di dalam permainan tersebut. Orang yang memainkan mesin capit boneka akan terus mengeluarkan koin atau uang agar mendapatkan boneka yang diinginkan. Hal ini tentu saja merugikan bagi pemilik uang tersebut.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *