Iqbal Ngaku Belum Tahu Rencana Seaplane dan Glamping di Rinjani

Posted on

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengaku belum mengetahui adanya rencana pembangunan proyek seaplane dan glamping di kawasan Danau Segara Anak, Taman Nasional Gunung Rinjani.

“Belum tahu. Saya tidak pernah dengar. Eh, tahu-tahu ada proyek seaplane dan glamping,” kata Iqbal, Jumat (11/7/2025).

Menurut Iqbal, dari informasi yang diterimanya, izin pembangunan proyek tersebut disetujui oleh Pemerintah Provinsi NTB. Namun, ia belum bisa memastikan kapan dan pada masa pemerintahan siapa izin itu diterbitkan.

“Katanya provinsi yang memberikan izin, tapi saya nggak tahu pada pemerintahan siapa. Makanya kami mau cek,” ujarnya.

Iqbal menegaskan rencana pembangunan ini masih belum jelas. Ia akan meminta semua pihak terkait untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Saya nggak tahu keuntungannya ada yang mau bangun seaplane dan glamping di sana,” ucapnya.

Meski begitu, Iqbal memastikan setiap rencana pembangunan di kawasan Gunung Rinjani harus tetap mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan.

“Nanti kami klarifikasi. Yang jelas urusan sama Rinjani itu Kementerian,” tandasnya.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa pencinta alam (Mapala) menggelar demonstrasi di depan kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Mataram, NTB, Rabu (9/7/2025). Mereka menolak rencana pembangunan seaplane dan glamping di Danau Segara Anak.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap upaya komersialisasi kawasan konservasi yang dinilai dapat mengancam kelestarian ekosistem dan nilai spiritual Rinjani. Massa juga mendesak Balai TNGR menghentikan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pelestarian alam.

“Proyek ini tidak hanya merusak ekosistem yang sudah rapuh, tetapi juga mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah menjaga kawasan ini selama berabad-abad,” ungkap koordinator aksi, Wahyu Habbibullah.

Danau Segara Anak disebut sebagai ruang spiritual dan ekologi, bukan untuk landasan pesawat atau objek investasi komersial.

“Danau Segara Anak adalah bagian dari warisan budaya dan spiritual masyarakat Suku Sasak yang tidak boleh dijadikan lahan investasi jangka pendek,” imbuh Wahyu.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB, Amri Nuryadin, juga melontarkan kritik terhadap pengelolaan TNGR. Ia menilai negara gagal menerapkan prinsip ekologi.

“Negara tidak memprioritaskan prinsip ekologi dalam pengelolaan kawasan ini. Ini adalah bukti bahwa pengelolaan TNGR gagal memperhatikan aspek lingkungan yang seharusnya dilindungi,” ujar Amri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *