Pemkot Kupang Kumpulkan Duit Rp 8,6 Miliar dari Pekan Panutan Pajak

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kupang mengumpulkan duit sebanyak Rp 8,6 miliar dari Pekan Panutan Pajak. Duit miliaran tu diterima dari masyarakat Kota Kupang yang membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pekan Panutan Pajak merupakan program edukasi dan pelayanan perpajakan Pemkot Kupang. Program ini dilaksanakan di enam kecamatan selama lebih dari satu bulan sejak 3 Juni hingga 8 Juli 2025.

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Franscies, mengatakan pendapatan sebesar Rp 8,6 miliar dari Pekan Panutan Pajak dikumpulkan dari 19.719 objek pajak. Ini adalah hasil nyata dari pendekatan jemput bola yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang.

Menurut Serena, Pemkot Kupang kini tak lagi menunggu warga datang ke kantor untuk membayar pajak, tetapi hadir langsung melayani di setiap kecamatan. Upaya jemput bola ini, jelas Serena, sejalan dengan upaya penguatan kemandirian fiskal.

“Dahulu masyarakat datang ke kantor untuk bayar pajak, sekarang kami yang mendatangi mereka. Inilah semangat pelayanan yang sesungguhnya, to govern is to serve, memerintah adalah melayani,” tegas Serena dalam siaran pers yang diterima infoBali, Kamis (10/7/2025).

Serena mengapresiasi antusiasme dan partisipasi masyarakat Kota Kupang yang telah membayar kewajibannya dalam Pekan Panutan Pajak. Ia berjanji akan terus membenahi sistem pembayaran pajak agar makin membaik.

“Pemerintah terus membenahi sistem perpajakan yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses. Pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara online tanpa ribet karena kami hadir untuk melayani, bukan membebani,” tegas Serena.

Serena menegaskan Pekan Panutan Pajak bukan hanya sebagai sarana edukasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat semangat kolektif dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Kupang, Pah BS Messakh, mengatakan telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 60 juta untuk menjangkau enam kecamatan dalam Pekan Panutan Pajak. Investasi puluhan juga itu menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp 8 miliar.

“Kami hanya mengeluarkan Rp 60 juta, tetapi penerimaan daerah mencapai Rp 8 miliar. Ini adalah bukti nyata dari efektivitas kolaborasi lintas sektor,” terang Pah.

Sebagai informasi, Pekan Panutan Pajak ini juga menjadi bagian dari proyek perubahan dalam pelatihan Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang sedang diikuti oleh Kepala Bapenda bersama dua pejabat lainnya. Salah satu gagasannya adalah mendekatkan kanal pembayaran pajak melalui kerja sama strategis dengan bank-bank nasional di Kota Kupang seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *