Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menggembosi ban sejumlah mobil yang parkir di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi juga mengangkut puluhan sepeda motor lantaran parkir sembarangan.
“Kendaraan bermotor yang parkir liar ditertibkan dengan kempes ban dan angkut jaring,” kata Kasat Lantas Polres Manggarai Barat AKP I Made Supartha Purnama, dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
“Ada 30 sepeda motor diangkut oleh petugas kepolisian dan empat mobil dikenakan sanksi kempes ban,” lanjut dia.
Kawasan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta merupakan salah satu pusat ekonomi Labuan Bajo. Berbagai tempat usaha berderet di ruas jalan satu arah itu. Mulai dari coffee shop yang ramai dikunjungi wisatawan mancanegara, penginapan, restoran, dan jenis usaha lainnya.
Supartha menjelaskan operasi penertiban itu dilakukan sejak Senin (7/7/2025) lalu. “Kami sasar kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di tempat yang bukan semestinya seperti pada bahu jalan ataupun di atas trotoar,” ujar Supartha.
Kendaraan yang terjaring tersebut selanjutnya didata di kantor polisi. Para pemilik yang ingin mengambil kendaraannya akan diberikan sanksi tilang terlebih dahulu oleh Satlantas Polres Manggarai Barat.
Menurut Supartha, penertiban dilakukan lantaran arus lalu lintas di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta kerap terganggu kendaraan yang parkir di tepi jalan. Ia mengingatkan warga untuk tidak memarkir kendaraan di bahu maupun trotoar jalan.
“Apalagi daerah ini sudah ditetapkan sebagai salah satu kawasan destinasi pariwisata super premium dan menjadi tujuan utama wisatawan mancanegara,” pungkasnya.