Briptu Imansyah kini diamankan di ruangan tahanan khusus Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Anggota Polsek Hu’u, Dompu, itu merupakan pengemudi mobil patroli yang menabrak delapan warga di Dusun Mamboa, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u.
“Sekarang yang bersangkutan (sopir mobil patroli) sudah kami amankan untuk proses hukum,” tegas Kapolres Dompu, AKBP Sodikin F Nur, kepada infoBali Senin (7/7/2025).
Kecelakaan tragis mobil patroli Polsek Hu’u yang dikemudikan oleh Briptu Imansyah terjadi pada Minggu (6/7/2025) pagi. Sebanyak enam orang terluka dan satu di antaranya kritis akibat peristiwa tersebut.
Menurut Sodikin, Briptu Imansyah langsung ditahan pada sore hari setelah kejadian. Ia menjamin proses hukum terhadap anggota polisi itu berjalan transparan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Sekarang masih diproses, nanti untuk sanksi tunggu hasil pemeriksaannya,” ujar Sodikin.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, menegaskan Briptu Imansyah tidak sedang dalam pengaruh alkohol ketika mengemudikan mobil patroli hingga menabrak pemotor dan rumah warga. Tudingan bahwa Imansyah mabuk sebelumnya diungkapkan oleh warga yang melihat insiden itu.
“Pengendara dalam keadaan normal. Tapi, pascakejadian, korban (Imansyah) linglung mungkin mengalami trauma,” tutur Zuharis.