Warga di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Dusun Laba Gangga, Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, memberikan kesaksian. Warga sangat terganggu dengan keberadaan TPA ilegal itu.
Salah satu warga di dekat lokasi, I Gusti Ayu Salvinia Sugama, mengatakan TPA ilegal itu sudah beroperasi kurang lebih selama lima tahun. Selama itu, dia bersama warga lain harus terdampak asap pembakaran dan bau busuk sampah dari TPA ilegal tersebut.
“Asapnya itu kalau di sebelah selatan itu sekitar pagi (dan) siang hari. Saya di sebelah utara dari sore hingga tengah malam itu tiap hari menghirup asap pembakaran sampah. Kalau tidak ada asap, yang saya dapat adalah bau busuk,” kata Ayu saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Rabu (2/7/2025).
Selain bau busuk dan asap pembakaran sampah, warga juga terganggu karena sampah plastik dari TPA ilegal itu terkadang beterbangan ke arah pemukiman karena tertiup angin.
Ayu bersama suaminya sudah pernah melaporkan dan melakukan mediasi bersama Kepala Desa Banjarasem dan Kepala Desa Pangkungparuk untuk menghentikan operasional TPA ilegal tersebut. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng sudah memberikan peringatan terhadap pemilik lahan sebanyak tiga kali.
Namun, menurut Ayu, peringatan itu tidak diindahkan. TPA ilegal tersebut bahkan masih beroperasi sampai saat ini, meskipun telah ditutup sementara oleh Satpol PP Buleleng karena mengganggu kesehatan masyarakat sampai ada yang terkena inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Bahkan, tadi sebelum jalan ke pengadilan masih ada truk sampah yang buang sampah ke sana. Sudah diberikan surat peringatan juga beberapa kali dari Satpol PP dan DLH tiga kali, tetapi tetap tidak diindahkan. Kami berharap ini ditutup segera,” tutur Ayu.
Ayu khawatir keberadaan TPA ilegal tersebut bisa mengganggu kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak. Terlebih, rumah sayu menempel dengan TPA ilegal itu.
“Setiap hari itu kami (hirup asap dan bau busuk sampah). Bukan saya saja ya, banyak sekali warga yang sekitar radius mungkin 2 sampai 3 kilometer dari lokasi TPA itu harus menghirup asap,” terang Ayu.
“Kasihan generasi penerus bangsa, anak-anak saya masih kecil kalau setiap hari dia menghirup sampah setiap hari, harus menghirup asap efek dari pembakaran sampah ini, apa yang akan terjadi pada paru-paru anak saya,” keluh Ayu.
“Bukan anak saya saja, seluruh lingkungan yang ada di sana juga akan terdampak juga, terutama anak-anak kecil, yang sudah tua sih gapapa, yang anak kecil ini terkena ISPA, saya khawatirnya lama-lama akan terkena kanker paru-paru,” imbuh Ayu.