Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Ditahan, Pengacara Sebut Sakit Keras baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Mantan Bupati Lombok Tengah (Loteng), Suhaili Fadil Tohir, ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Suhaili merupakan tersangka pemerasan dan penipuan sebesar Rp 1,5 miliar.

“Hari ini (ditahan),” kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, Selasa (1/7/2025).

Menurut Syarif, berkas perkara Suhaili sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Pelimpahan tahap dua tersangka berikut barang bukti dijadwalkan berlangsung lusa, Kamis (3/7/2025).

“Tahap dua nanti hari Kamis. Rencana hari Kamis jaksanya minta pelimpahan tahap dua. (Berkas perkara) sudah lengkap,” kata Syarif.

Terpisah, kuasa hukum Suhaili, Abdul Hanan, mengatakan saat ini Suhaili sedang menjalani perawatan di rumah sakit. “Beliau sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Beliau sakit keras,” ujar Hanan saat dihubungi infoBali.

Hanan enggan mengomentari status Suhaili yang sudah menjadi tahanan Polda NTB. Dia hanya menyebut Suhaili sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena sakit jantung.

“Sakit jantung, dia (Suhaili) komplikasi. Kadar gulanya juga naik,” ujarnya.

Diketahui, dalam kasus yang menjerat Suhaili, pelapor adalah seorang perempuan bernama Vega, rekan bisnisnya. Bupati dua periode tersebut dilaporkan pada Juli 2024 lalu.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Bisnis tersebut bidang kuliner, berupa pembangunan restoran dan kolam pancing di Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Vega melaporkan Suhaili karena merasa dirugikan senilai Rp1,5 miliar akibat kerja sama tersebut.

Berjalannya waktu, Suhaili ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau 378 KUHP tentang Penipuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *